WAMENA, jurnalpapua.id
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jayawijaya, Abdul Sakir, S.Pd.I., memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan keagamaan guna mendorong transformasi pelayanan haji yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian silaturahmi dan audiensi pascapelantikannya, termasuk pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Tinggal Wusono, di Wamena, Senin (12/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Abdul Sakir dan Plt. Sekda membahas tindak lanjut kebijakan digitalisasi pelayanan jemaah haji berbasis data kependudukan. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan akurasi identitas jemaah, memperkuat perlindungan hak calon jemaah, serta mendukung pengelolaan antrean haji yang lebih tertib dan transparan.
Sebelum bertemu Plt. Sekda, Abdul Sakir terlebih dahulu bersilaturahmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayawijaya. Ia kemudian melanjutkan kunjungan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam untuk membangun komunikasi dan memperkuat dukungan lintas sektor terhadap penyelenggaraan layanan haji dan umrah di wilayah tersebut.
Pembahasan bersama pemerintah daerah turut menyoroti integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Integrasi tersebut mencakup pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik untuk mendukung proses verifikasi serta validasi identitas jemaah.
Selain digitalisasi data, kedua pihak juga membahas penyeragaman biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dan dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Abdul Sakir menegaskan, sinergi antara Kemenhaj dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam pelaksanaan pelayanan haji di daerah.
“Pembenahan pelayanan haji harus ditopang oleh data yang akurat, koordinasi yang kuat, dan komitmen bersama. Kami berharap dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat validasi data jemaah serta memastikan pelayanan berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Abdul Sakir, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Data yang akurat dan terintegrasi diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian data, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelayanan diberikan secara tepat sasaran.
Sebagai bagian dari rangkaian silaturahmi, Abdul Sakir menyerahkan plakat Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya kepada Tinggal Wusono. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan kolaborasi antara Kemenhaj dengan pemerintah daerah.
Ke depan, Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya berharap koordinasi lintas sektor dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terutama dalam penguatan validasi data kependudukan dan perhajian serta peningkatan kualitas pelayanan bagi calon jemaah.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan haji yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak jemaah, sehingga masyarakat Jayawijaya memperoleh pelayanan yang semakin tertata dan memiliki kepastian dalam mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.(**)




















































Discussion about this post