YAHUKIMO, jurnalpapua.id
Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Selasa (13/10/2026) dini hari. Keduanya diduga terkait dengan kasus pembunuhan seorang warga berinisial A (46) di Distrik Dekai.
Dalam proses penangkapan sekitar pukul 05.31 WIT, petugas dilaporkan memberikan tindakan tegas dan terukur setelah kedua orang tersebut melakukan perlawanan. Akibatnya, EH meninggal dunia di lokasi, sedangkan AD alias YH mengalami luka dan dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu (11/10/2026).
Korban A dilaporkan ditikam saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai. Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang hingga meninggal dunia.
“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf.
Ia menjelaskan, EH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025. Dugaan keterlibatan tersebut masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang ditangani aparat.
Empat Orang Lain Turut Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat orang lainnya, masing-masing berinisial T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).
Menurut Yusuf, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan mereka dengan sejumlah aksi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo.
“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” ujarnya.
Dari penindakan itu, aparat turut menyita sejumlah barang yang akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memperkuat pengungkapan perkara.
Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
Yusuf mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama kabar yang beredar mengenai identitas maupun dugaan keterlibatan korban dalam aktivitas intelijen TNI-Polri.
Ia menegaskan bahwa klaim yang menyebut korban dari kalangan masyarakat sipil sebagai intelijen TNI-Polri tidak benar menurut keterangan pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi yang disebarkan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri. Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan serta membantu aparat melalui penyampaian informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.
Faizal memastikan setiap perkembangan perkara akan ditindaklanjuti melalui proses hukum yang profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan. Penyidik akan mendalami keterangan para pihak yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti-bukti pendukung yang telah dikumpulkan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat mengungkap secara utuh peristiwa pembunuhan di Distrik Dekai sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Aparat pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo agar tetap kondusif.(**)




















































Discussion about this post