TIMIKA, jurnalpapua.id
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mendorong pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung) untuk mengembangkan potensi lokal guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Abraham saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes dan Lembaga Kerja Sama Antardesa Tahun 2026 di Hotel Kanguru, Timika, Jumat (16/10/2026).
Abraham mengatakan, kampung merupakan garda terdepan pembangunan daerah sehingga pengelolaan potensi lokal harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, setiap kampung memiliki sumber daya yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha produktif bagi masyarakat.
“Potensi itu ada di kampung, bukan hanya di kota. Kalau potensi yang sudah Tuhan berikan tidak kita manfaatkan, sangat disayangkan. Kita harus mulai berpikir bagaimana mengelola sumber daya yang ada untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif merupakan sejumlah bidang yang dapat dikembangkan melalui BUM Kampung sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Abraham menegaskan, pengelolaan BUM Kampung harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberadaan lembaga tersebut, kata dia, tidak boleh sebatas memenuhi aspek kelembagaan, tetapi harus mampu menjalankan kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Karena itu, pengurus BUM Kampung diminta menyusun rencana bisnis yang matang, menentukan unit usaha berdasarkan potensi ekonomi setempat, serta memastikan setiap kegiatan usaha memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga meminta kepala kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) mendukung pengembangan usaha melalui perencanaan penyertaan modal yang tepat, penyusunan regulasi kampung, serta pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Selain pengembangan usaha di masing-masing kampung, Abraham menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antarkampung untuk memperluas peluang usaha dan pemasaran produk lokal.
Menurutnya, kolaborasi melalui lembaga kerja sama antarkampung dapat membantu mengoptimalkan sumber daya, mengatasi kendala pembangunan, serta memperluas jangkauan pemasaran hasil usaha masyarakat.
Ia turut mendorong perangkat daerah terkait agar memperkuat koordinasi dan turun langsung mengidentifikasi potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di kampung-kampung.
Sementara itu, Ketua Panitia, Eli Marsixteen, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pemberdayaan tersebut diikuti 42 peserta dari enam kampung di Kabupaten Mimika.
Peserta terdiri atas 30 pengurus BUMDes atau BUM Kampung serta 12 kepala kampung dan ketua Bamuskam. Setiap kampung mengirimkan lima orang pengurus BUM Kampung.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kemampuan manajemen usaha, mendorong pemenuhan legalitas badan hukum, serta memperkuat tata kelola keuangan dan akuntabilitas pengelolaan BUM Kampung.
Materi yang diberikan meliputi penyusunan rencana bisnis, pelaporan keuangan, pengembangan pemasaran, dan penguatan kerja sama ekonomi antarkampung.
Kegiatan menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika, Bappeda Kabupaten Mimika, serta tenaga ahli pendamping desa.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan tanya jawab. Pembiayaan kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pengurus BUM Kampung mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, mengoptimalkan potensi lokal, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kampung.(**)



















































Discussion about this post