TIMIKA, jurnalpapua.id
Puluhan pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diamankan personel Polres Mimika saat kedapatan nongkrong dan bermain judi domino jenis kiu-kiu di sebuah kafe di Jalan Kartini Ujung, Rabu (21/10/2026).
Ironisnya, para pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah saat terjaring patroli polisi. Mereka diduga membolos dan menghabiskan waktu di kafe ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah kartu domino dan uang tunai pecahan Rp5.000 hingga Rp10.000 yang diduga digunakan sebagai taruhan dalam permainan tersebut.
Sejumlah pelajar tampak tertunduk malu saat diamankan. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat menangis ketika berhadapan dengan petugas.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli rutin kepolisian untuk mengantisipasi kenakalan remaja di wilayah Mimika.
“Anak-anak ini masih mengenakan pakaian seragam, seharusnya ada di sekolah, tapi mereka kedapatan nongkrong, bahkan main judi,” ujar Yulius.
Berdasarkan keterangan awal, sebagian pelajar mengaku tidak masuk sekolah karena terlambat. Sementara itu, beberapa lainnya mengakui sengaja membolos setelah diajak teman untuk berkumpul di kafe tersebut.
Sebagai tindak lanjut, polisi mewajibkan para pelajar membuat surat pernyataan bermeterai agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diminta berkomitmen untuk lebih disiplin dan rajin mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Polres Mimika turut memanggil orang tua atau wali masing-masing pelajar untuk mengikuti proses pembinaan. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pengawasan keluarga terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, khususnya selama jam sekolah.
Penertiban tersebut menjadi pengingat bagi para pelajar, orang tua, dan pihak sekolah akan pentingnya pengawasan bersama untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Polisi mengharapkan para pelajar dapat memanfaatkan waktu untuk belajar dan menjauhi aktivitas yang berpotensi merugikan masa depan, termasuk perjudian dan kebiasaan membolos sekolah.(**)



















































Discussion about this post