TIMIKA, jurnalpapua.id
Warga Jalan Megantara, Kelurahan Dingo Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kantong plastik berwarna merah, Senin (26/10/2026) pagi.
Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di lokasi yang biasa digunakan warga untuk membuang sampah. Polisi kini menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Berdasarkan keterangan saksi, kantong plastik tersebut sudah terlihat di lokasi sekitar pukul 07.00 WIT. Awalnya, bungkusan itu tidak menimbulkan kecurigaan karena berada di tempat yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah.
Saksi bernama Arlan mengaku sempat melihat seorang perempuan mengenakan daster dan jilbab membuang kantong plastik di lokasi tersebut, kemudian meninggalkan tempat kejadian menuju Jalan Ki Hajar Dewantara.
Arlan kemudian mendapat informasi dari adiknya mengenai kantong plastik mencurigakan di belakang rumah mereka. Ia berusaha memindahkan bungkusan tersebut menggunakan sebatang kayu karena mengira isinya sampah.
Namun, saat kantong itu diangkat, terlihat cairan darah menetes. Arlan terkejut dan mengembalikan bungkusan tersebut ke posisi semula. Setelah mengetahui isi kantong itu adalah bayi, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saya lihat pas sudah dibuang di sini. Karena memang biasa orang buang sampah di sini,” ungkap Arlan saat ditemui di lokasi kejadian.
“Saya geser kantongnya, saya angkat menetes darah, dan ternyata bayi. Bayinya dibuang dengan kantong merah itu,” tuturnya.
Saksi lainnya, Dehernita, mengatakan sempat melihat kantong plastik tersebut ketika mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 07.00 WIT. Saat kembali sekitar pukul 08.10 WIT, bungkusan itu masih berada di tempat yang sama.
Ia kemudian memberitahu kakaknya, yang berusaha memindahkan bungkusan tersebut menggunakan kayu. Namun, setelah melihat darah menetes, bungkusan itu dikembalikan ke posisi semula.
Sementara itu, saksi Elis Tokan mengaku melihat seseorang mengenakan helm hitam berada di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 08.00 WIT. Gerak-gerik orang tersebut membuatnya curiga. Ia kemudian mendatangi lokasi dan mendapati kantong plastik berwarna merah yang ternyata berisi bayi.
Polres Mimika menerima informasi mengenai penemuan tersebut sekitar pukul 08.20 WIT. Personel kepolisian tiba di lokasi pada pukul 08.25 WIT untuk mengamankan TKP dan memastikan isi kantong plastik tersebut.
Penanganan awal melibatkan Pamapta 2 Polres Mimika, satu regu Perintis Satuan Samapta, satu regu Satuan Reserse Kriminal, dua personel Satuan Intelkam, serta dua personel Provost.
Tim Identifikasi (Inafis) Polres Mimika tiba di lokasi sekitar pukul 08.52 WIT untuk melakukan olah TKP. Pemeriksaan selesai pada pukul 09.05 WIT, kemudian jenazah bayi dibawa ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut.
Dari pengamatan awal di lapangan, bayi laki-laki tersebut diperkirakan baru dilahirkan. Namun, kondisi dan penyebab kematiannya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, identitas orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut belum diketahui. Keterangan saksi mengenai perempuan yang diduga membuang kantong plastik menjadi salah satu informasi yang perlu didalami penyidik.
Polisi juga perlu menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi serta mengumpulkan barang bukti lain yang mungkin berkaitan dengan kejadian tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kronologi lengkap, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta mengetahui latar belakang peristiwa penemuan jenazah bayi tersebut.(**)






















































Discussion about this post