ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Oktober 30, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polres Mimika Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Empat Tersangka Ditangkap

admin by admin
Oktober 30, 2026
in Kriminal
0

TIMIKA, jurnalpapua.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika sepanjang September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti tersebut disampaikan langsung Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., dalam konferensi pers di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Jumat (30/10/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan empat kasus tersebut berlangsung sejak 16 September hingga 9 Oktober 2026 di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Mimika.

BacaJuga:

Mobil Aparat Dibakar Massa di Kwamki Lama, Kapolres dan Danyon Brimob Turun ke Lokasi

Mobil Aparat Dibakar Massa di Kwamki Lama, Kapolres dan Danyon Brimob Turun ke Lokasi

Oktober 30, 2026
Kepala Suku Besar Dani Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Jaga Keamanan Kabupaten Puncak

Kepala Suku Besar Dani Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Jaga Keamanan Kabupaten Puncak

Oktober 30, 2026
Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Amankan HUT Paroki St. Michael Bilogai

Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Amankan HUT Paroki St. Michael Bilogai

Oktober 29, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus pertama terungkap pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Polisi menangkap tersangka berinisial M.R.M. alias S di kantor jasa pengiriman Lion Parcel, Jalan Hasanuddin, Timika.

Tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 20 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat netto 19,9362 gram.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan kedua dilakukan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIT di Jalan Seriti SP 4, Jalur 7 Timika. Polisi menangkap tersangka berinisial M alias A yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Dari tersangka, petugas menyita 38 paket plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu dengan berat netto 10,4954 gram.

Selanjutnya, pengungkapan ketiga dilakukan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIT. Polisi menangkap tersangka berinisial M.A alias A yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus penempel narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di Jalan Cenderawasih SP 3 Timika. Dalam pengembangan perkara, polisi juga mencatat sejumlah lokasi terkait, yakni Jalan Budi Utomo depan Diana Mall dan Jalan Poros SP 5 depan halte SMA Negeri 4 Timika.

Dari tersangka ketiga, polisi menyita enam paket sabu yang terdiri atas satu paket plastik bening besar, empat paket ukuran sedang, dan satu paket kecil dengan berat netto keseluruhan 132,9006 gram.

Sementara itu, kasus keempat berkaitan dengan peredaran narkotika jenis ganja. Polisi menangkap tersangka berinisial Y.M alias Y pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Kantor Pos Timika.

Tersangka diduga berperan sebagai pengedar ganja yang diperoleh dari seorang buronan berinisial M.S alias M dari Kota Jayapura. Tersangka ditangkap setelah mengambil paket kiriman yang diduga berisi ganja melalui jasa pengiriman barang.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita delapan paket plastik bening berisi ganja dengan berat netto 149,46 gram.

Total Barang Bukti Narkotika

Berdasarkan hasil penimbangan di Laboratorium Forensik Polda Papua di Jayapura, total barang bukti sabu dari tiga tersangka mencapai 163,3322 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan pengujian laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 158,2531 gram akan dimusnahkan.

Sementara itu, barang bukti ganja dari tersangka keempat memiliki berat netto 149,46 gram. Setelah disisihkan masing-masing satu gram untuk pengujian laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sebanyak 147,46 gram akan dimusnahkan.

Kapolres Mimika mengungkapkan, berdasarkan estimasi kepolisian, nilai ekonomis sabu yang akan dimusnahkan mencapai sekitar Rp475 juta. Sedangkan ganja diperkirakan bernilai sekitar Rp45 juta.

Jika narkotika tersebut beredar dan dikonsumsi masyarakat, polisi memperkirakan barang bukti sabu dan ganja itu berpotensi berdampak terhadap sekitar 1.700 jiwa.

Selain empat tersangka, polisi juga mencatat dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial A dan M.S alias M yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Mimika juga menyampaikan adanya temuan dua bibit pohon yang diduga tanaman ganja. Barang temuan tersebut diserahkan oleh BNKK Mimika pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 12.50 WIT untuk ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto ketentuan penyesuaian pidana.

Ancaman pidana yang disampaikan dalam keterangan kepolisian tersebut berkisar enam hingga 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Mimika dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polres Mimika juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.(**)

Previous Post

Kadiskop Mimika Bantah KDMP Atuka Tak Beroperasi, Dua Pendamping Disebut Tetap Bertugas

Next Post

Kepala Suku Besar Dani Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Jaga Keamanan Kabupaten Puncak

Related Posts

Mobil Aparat Dibakar Massa di Kwamki Lama, Kapolres dan Danyon Brimob Turun ke Lokasi

Mobil Aparat Dibakar Massa di Kwamki Lama, Kapolres dan Danyon Brimob Turun ke Lokasi

Oktober 30, 2026
Kepala Suku Besar Dani Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Jaga Keamanan Kabupaten Puncak

Kepala Suku Besar Dani Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Jaga Keamanan Kabupaten Puncak

Oktober 30, 2026
Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Amankan HUT Paroki St. Michael Bilogai

Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Amankan HUT Paroki St. Michael Bilogai

Oktober 29, 2026
20 Personel Polda Papua Tengah Lulus Seleksi PAG dan SBP 2026

20 Personel Polda Papua Tengah Lulus Seleksi PAG dan SBP 2026

Oktober 29, 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Budi Utomo Ujung Timika

Oktober 29, 2026
Seorang Pria Ditikam OTK di Yahukimo Usai Transfer Uang, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan KKB

Seorang Pria Ditikam OTK di Yahukimo Usai Transfer Uang, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan KKB

Oktober 28, 2026
Next Post
Kepala Suku Besar Dani Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Jaga Keamanan Kabupaten Puncak

Kepala Suku Besar Dani Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Jaga Keamanan Kabupaten Puncak

Discussion about this post

VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Mobil Aparat Dibakar Massa di Kwamki Lama, Kapolres dan Danyon Brimob Turun ke Lokasi

Mobil Aparat Dibakar Massa di Kwamki Lama, Kapolres dan Danyon Brimob Turun ke Lokasi

Oktober 30, 2026
Puskesmas Karang Senang Skrining 23.523 Warga, Temukan 131 Kasus Malaria Tanpa Gejala

Puskesmas Karang Senang Skrining 23.523 Warga, Temukan 131 Kasus Malaria Tanpa Gejala

Oktober 30, 2026
Cegah Stunting, Puskesmas Karang Senang Rutin Berikan PMT Setiap Hari untuk Ibu Hamil dan Balita

Cegah Stunting, Puskesmas Karang Senang Rutin Berikan PMT Setiap Hari untuk Ibu Hamil dan Balita

Oktober 30, 2026
Puskesmas Karang Senang Catat 10.575 Pemeriksaan CKG, Deteksi Dini Penyakit Terus Digencarkan

Puskesmas Karang Senang Catat 10.575 Pemeriksaan CKG, Deteksi Dini Penyakit Terus Digencarkan

Oktober 30, 2026

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Mobil Aparat Dibakar Massa di Kwamki Lama, Kapolres dan Danyon Brimob Turun ke Lokasi
Mobil Aparat Dibakar Massa di Kwamki Lama, Kapolres dan...
Puskesmas Karang Senang Skrining 23.523 Warga, Temukan 131 Kasus Malaria Tanpa Gejala
Puskesmas Karang Senang Skrining 23.523 Warga, Temukan 131 Kasus...
Cegah Stunting, Puskesmas Karang Senang Rutin Berikan PMT Setiap Hari untuk Ibu Hamil dan Balita
Cegah Stunting, Puskesmas Karang Senang Rutin Berikan PMT Setiap...
Puskesmas Karang Senang Catat 10.575 Pemeriksaan CKG, Deteksi Dini Penyakit Terus Digencarkan
Puskesmas Karang Senang Catat 10.575 Pemeriksaan CKG, Deteksi Dini...
Kepala Suku Besar Dani Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Jaga Keamanan Kabupaten Puncak
Kepala Suku Besar Dani Ajak Warga Cegah Kebakaran Hutan...
Kadiskop Mimika Bantah KDMP Atuka Tak Beroperasi, Dua Pendamping Disebut Tetap Bertugas
Kadiskop Mimika Bantah KDMP Atuka Tak Beroperasi, Dua Pendamping...
Purna Paskibraka Disiapkan Jadi Agen Perubahan, Satresnarkoba Mimika Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba
Purna Paskibraka Disiapkan Jadi Agen Perubahan, Satresnarkoba Mimika Perkuat...
Puskesmas Karang Senang Tangani 70 Pasien TB, 12 Orang Dinyatakan Sembuh
Puskesmas Karang Senang Tangani 70 Pasien TB, 12 Orang...
Pemkab Mimika Dorong Purna Paskibraka Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Pemkab Mimika Dorong Purna Paskibraka Jadi Garda Terdepan Pencegahan...
Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Amankan HUT Paroki St. Michael Bilogai
Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Amankan HUT...
20 Personel Polda Papua Tengah Lulus Seleksi PAG dan SBP 2026
20 Personel Polda Papua Tengah Lulus Seleksi PAG dan...
Dinkes Mimika Integrasikan Layanan HIV, TB, Malaria dan Hepatitis di Puskesmas
Dinkes Mimika Integrasikan Layanan HIV, TB, Malaria dan Hepatitis...
← Geser untuk berita lainnya →