TIMIKA – jurnalpapua.id
Nilai Otsus gagal dalam mensejahterakan rakyat Papua, ratusan massa menggelar demonstrasi dan menyampaikan 8 poin aspirasi di halaman Kantor DPRK Mimika, Jumat (21/11/2025).
Delapan poin aspirasi tersebut diserahkan langsung kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau didampingi beberapa anggota DPRK lainnya.
Adapun 8 poin aspirasi sebagai berikut:
- Pemerintah Daerah (Pemda) segera merancang dan menetapkan peraturan daerah dalam hal melindungi komoditi Ekonomi lokal.
- Segera membangun pasar tradisional Mama-mama Papua.
- Segera memberikan transportasi umum di setiap pasar.
- Menolak dengan tegas adanya pengusaha yang menjualbelikan dagangan komoditas lokal di Kabupaten Mimika.
- Segera membangun koperasi mama-mama pasar papua di Kabupaten Mimika.
- Segera memberikan pelatihan-pelatihan khusus bagi mama-mama Papua di kabupaten mimika.
- Segera pertemukan solidaritas mahasiswa dan masyarakat timika (SOMAMA-TI) dengan dinas-dinas terkait.
- Kami meminta pihak DPRD bentuk Pansus Perda komoditas lokal orang asli papua sesegera mungkin.
Aksi yang diawali longmarc dengan titik kumpul di pasar lama,pasar SP2, pasar Sentral dan Bundaran Timika Indah ini sebagai refleksi atas kegagalan Otonomi Khusus (Otsus), yang telah 24 tahun hadir di tanah Papua.
Massa yang datang dengan spanduk ini, juga menyampaikan aspirasi secara lisan yang semuanya menyebutkan bahwa kehadiran Otsus di Papua tidak dinikmati masyarakat dan gagal total. Salah satu contoh yang disorot ialah tidak adanya keberpihakan pemerintah dalam mengatur dan menerapkan Perda perlindungan pangan lokal yang saat ini dijual bebas oleh pedagang non- OAP.
Orasi yang berlangsung hingga berjam-jam ini dilakukan secara berantai oleh perwakilan pelajar, mahasiswa dan mama-mama.
Koordinator aksi, Yoki Sondegau menyatakan bahwa komoditas lokal adalah produk atau barang yang dihasilkan dan dipasarkan di suatu daerah atau wilayah tertentu, biasanya memilki karakteristik unik dan spesifik yang terkait dengan budaya, tradisi, dan Sumber daya alam daerah tersebut. Contoh komoditas lokal di Papua antara lain, tanaman obat tradisional, kerajinan tangan, sagu, dan pinang.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau ujuk rasa kepada media menyatakan, bahwa kehadiran massa ini untuk menanyakan kejelasan tuntutan yang sudah disampaikan pada aksi yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya, yakni terkait Perda perlindungan komoditi lokal.
Perda tersebut sambungnya,telah berjalan, akan tetapi perlu adanya evaluasi dari Pemkab melalui Dinas terkait.
“Kemarin juga kami sudah mau melakukan sosialisasi Perda itu,tapi tetap harus menunggu aksi dari Pemda,” pungkas Primus.
Diharapkan segera, Pemda melakukan sosialisasi Perda tersebut, supaya bisa dilanjutkan dengan proses penindakan Satpol-PP. (**)























Discussion about this post