TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) evaluasi perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) terkait pemanfaatan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada delapan kabupaten di Papua Tengah.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh perubahan RAPBD di kabupaten berjalan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sekaligus mempercepat pemanfaatan dana Otsus agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sosial Budaya Bapperida Provinsi Papua Tengah, Irvan Roberto Sapulete, STP kepada awak media menjelaskan bahwa pemerintah provinsi ingin memastikan dana SiLPA Otsus dapat segera dimasukkan ke dalam APBD Perubahan masing-masing daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
“Target kami, akhir Juni ini seluruh proses perubahan RAPBD di delapan kabupaten sudah rampung. Dengan begitu pemanfaatan dana Otsus bisa berjalan lebih cepat dan dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, besaran dana SiLPA yang dimiliki setiap kabupaten berbeda-beda. Nilainya bergantung pada tingkat pemanfaatan dana Otsus pada tahun sebelumnya sehingga tidak ada angka yang sama antar daerah.
“Jumlah SiLPA masing-masing kabupaten berbeda karena tergantung realisasi penggunaan dana Otsus tahun lalu. Angkanya tentu tidak akan lebih besar dari dana transfer yang diterima sebelumnya,” katanya.
Hingga pelaksanaan FGD, baru empat kabupaten yang telah menyampaikan usulan perubahan RAPBD untuk dievaluasi, yakni Kabupaten Mimika, Nabire, Deiyai, dan Kabupaten Intan Jaya yang baru mengirimkan dokumennya pada hari yang sama.
Sementara itu, masih terdapat tiga kabupaten lainnya yang belum menyampaikan usulan perubahan RAPBD kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Pemerintah Provinsi berharap kabupaten yang belum menyerahkan dokumen dapat segera menyampaikannya agar proses evaluasi dapat dilakukan tanpa menunggu terlalu lama.
“Kami berharap kabupaten yang belum mengirimkan usulan perubahan RAPBD segera menyampaikan dokumennya. Baik evaluasi secara langsung maupun daring, kami siap menindaklanjutinya agar proses ini bisa selesai sesuai target,” jelasnya.
Melalui percepatan evaluasi tersebut, Pemprov Papua Tengah optimistis program-program yang dibiayai Dana Otsus dapat segera direalisasikan sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten penerima.(**)






































Discussion about this post