TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pembenahan manajemen aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah melaksanakan profiling atau pemetaan kompetensi terhadap sekitar 1.000 ASN, disertai penerapan sistem evaluasi kinerja berbasis elektronik.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (6/7/2026).
Johannes mengatakan, kuota profiling yang telah diperoleh Pemkab Mimika akan diprioritaskan bagi ASN yang belum mengikuti proses pemetaan kompetensi, terutama pejabat administrator dan pengawas.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan profiling lagi untuk seribu orang. Yang kemarin belum mengikuti profiling akan kita ikutkan sekarang, terutama pejabat eselon II dan eselon III yang belum mengikuti,” ujarnya.
Menurut Johannes, pemetaan kompetensi menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis merit. Hasil profiling nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam pengembangan karier maupun penempatan jabatan sesuai kemampuan dan kompetensi masing-masing ASN.
Selain profiling, Pemkab Mimika juga menargetkan penerapan sistem evaluasi kinerja ASN secara elektronik mulai tahun ini. Melalui sistem tersebut, setiap pegawai diwajibkan melaporkan capaian pekerjaan secara mandiri sehingga proses pemantauan dan penilaian kinerja dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan berkelanjutan.
“Ke depan kita akan melakukan pembenahan sistem pemerintahan. Tahun ini juga kita harapkan sudah mulai menerapkan evaluasi kinerja secara elektronik dan dilakukan secara berkelanjutan,” kata Johannes.
Ia menilai digitalisasi manajemen ASN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas, sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin mengetahui apa yang dikerjakan setiap hari. Dengan sistem elektronik, kinerja bisa terukur dan dievaluasi secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Johannes juga mengingatkan seluruh ASN agar meninggalkan pola pikir lama yang mengandalkan kedekatan atau berharap memperoleh jabatan tanpa menunjukkan kapasitas dan prestasi kerja.
Menurutnya, reformasi birokrasi hanya dapat terwujud apabila promosi jabatan didasarkan pada kompetensi, integritas, dedikasi, dan kinerja nyata.
“Kita sudah terlalu lama terbiasa dengan pola yang santai, berharap segala sesuatu berjalan mudah, bahkan meminta-minta jabatan. Sekarang tidak bisa lagi seperti itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN dituntut menunjukkan profesionalisme, inisiatif, tanggung jawab, serta prestasi kerja sebagai syarat utama dalam pengembangan karier.
“Kita harus menunjukkan profesionalisme, prestasi kerja, dedikasi, integritas, inisiatif, dan tanggung jawab yang tinggi. Itu yang menjadi dasar untuk membangun birokrasi yang kuat dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkas Johannes.(**)







































Discussion about this post