ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Ekonomi Minus 15 Persen, Disnakertrans Pastikan UMK Mimika 2026 Tidak Berubah

admin by admin
Januari 19, 2026
in Uncategorized
0

TIMIKA – jurnalpapua.id

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika Tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi pertumbuhan ekonomi daerah yang tercatat minus 15,14 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Mimika, H. Taihuttu, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (19/01/2026).

BacaJuga:

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan  Timika- Pomako

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan Timika- Pomako

September 13, 2026
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

September 13, 2026
Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu

Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu

September 12, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Taihuttu, penetapan UMK Mimika 2026 tetap mengacu pada upah minimum yang sedang berjalan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

“Jika hasil perhitungan upah minimum lebih rendah dari upah yang sedang berjalan, maka yang ditetapkan adalah upah yang sedang berjalan. Pemerintah tidak boleh menetapkan upah di bawah itu karena sudah diatur dalam undang-undang,” tegas Taihuttu.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, UMK Mimika saat ini berada pada angka Rp5.005.678. Sementara itu, Upah Minimum Sektoral (UMS) ditetapkan berbeda sesuai karakteristik sektor usaha.
Untuk sektor pertambangan, UMS ditetapkan sebesar Rp6 juta, sedangkan sektor konstruksi berada pada kisaran Rp5.130.000.

“UMS ditetapkan melalui kesepakatan bersama antara pemerintah, serikat pekerja, organisasi pengusaha, akademisi, serta dinas teknis terkait. Ada dua sektor utama, yakni pertambangan dan konstruksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taihuttu mengungkapkan bahwa penetapan upah minimum menggunakan rumus baku pemerintah pusat dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta angka alfa yang ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Namun, karena pertumbuhan ekonomi Mimika berada pada posisi negatif, maka penyesuaian upah tidak dapat dilakukan.

Terkait penerapan UMS di kawasan PT Freeport Indonesia, Taihuttu menegaskan bahwa seluruh perusahaan dan kontraktor yang beroperasi di wilayah pertambangan wajib mengikuti UMS sektor pertambangan, bukan UMK umum.

“Pekerjaan di area Freeport merupakan satu kesatuan sektor pertambangan. Jadi seluruh perusahaan, termasuk kontraktor, wajib mengikuti UMS pertambangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah di bawah ketentuan minimum. Apabila terjadi pelanggaran, pekerja berhak melapor dan negara menjamin perlindungan hak-hak normatif tenaga kerja.

“Kami memahami masih ada pekerja yang takut melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan. Padahal secara aturan, pekerja dilindungi negara,” ujarnya.

Sementara itu, untuk UMKM dan usaha kecil, Taihuttu menjelaskan bahwa penerapan upah minimum bersifat berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha, berbeda dengan perusahaan skala besar yang wajib mengikuti UMK dan UMS sesuai peraturan perundang-undangan.(**)

Previous Post

Next Post

Pertama Dalam Sejarah, KKSS Gelar Natal dan Ibadah Syukur Awal Tahun di Timika Untuk Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Related Posts

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan  Timika- Pomako

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan Timika- Pomako

September 13, 2026
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

September 13, 2026
Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu

Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu

September 12, 2026
Polisi Temukan Pisau dan Bir Kaleng di TKP Pembunuhan SP2 Jalur 2 Timika

Polisi Temukan Pisau dan Bir Kaleng di TKP Pembunuhan SP2 Jalur 2 Timika

September 12, 2026
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Timika, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Timika, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

September 12, 2026
Posyandu TSM Karang Senang Raih Juara 1 Lomba Tingkat Kabupaten

Posyandu TSM Karang Senang Raih Juara 1 Lomba Tingkat Kabupaten

September 11, 2026
Next Post
Pertama Dalam Sejarah, KKSS Gelar Natal dan Ibadah Syukur Awal Tahun di Timika Untuk Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Pertama Dalam Sejarah, KKSS Gelar Natal dan Ibadah Syukur Awal Tahun di Timika Untuk Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Timika Ternyata Siswa SMK yang Sedang PKL di Bengkel

Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Timika Ternyata Siswa SMK yang Sedang PKL di Bengkel

Agustus 30, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan  Timika- Pomako

Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan Timika- Pomako

September 13, 2026
Jenazah Korban Penikaman Kilo 10 Dimakamkan di TPU SP1, Polisi Amankan Dua Orang

Jenazah Korban Penikaman Kilo 10 Dimakamkan di TPU SP1, Polisi Amankan Dua Orang

September 13, 2026
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh

September 13, 2026
Berawal dari Minta Rokok, Muhammad Ramadhan Tewas Ditikam di KM 10 Timika

Berawal dari Minta Rokok, Muhammad Ramadhan Tewas Ditikam di KM 10 Timika

September 13, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan  Timika- Pomako
Dua Orang Diamankan Polisi, Keluarga Korban Buka Blokade Jalan...
Jenazah Korban Penikaman Kilo 10 Dimakamkan di TPU SP1, Polisi Amankan Dua Orang
Jenazah Korban Penikaman Kilo 10 Dimakamkan di TPU SP1,...
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju Pelabuhan Pomako Lumpuh
Keluarga Korban Penikaman Blokade Jalan Poros Mapurujaya, Akses Menuju...
Berawal dari Minta Rokok, Muhammad Ramadhan Tewas Ditikam di KM 10 Timika
Berawal dari Minta Rokok, Muhammad Ramadhan Tewas Ditikam di...
Muhammad Ramadhani Meninggal Usai Ditikam di Kilo 10, Keluarga Palang Jalan Desak Polisi Tangkap Pelaku
Muhammad Ramadhani Meninggal Usai Ditikam di Kilo 10, Keluarga...
Pemuda 19 Tahun Ditikam di Kilo 10 Timika, Kritis di RSUD
Pemuda 19 Tahun Ditikam di Kilo 10 Timika, Kritis...
Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum, Motor Rp2 Ribu dan Mobil Rp4 Ribu
Genjot PAD, Dishub Mimika Siapkan Parkir Tepi Jalan Umum,...
Satgas TNI Habema Kejar Pelaku Penembakan 3 ASN di Jayawijaya
Satgas TNI Habema Kejar Pelaku Penembakan 3 ASN di...
Debu dan Asap Ganggu Warga Timika, Bupati Perintahkan BPBD Siram Ruas Jalan
Debu dan Asap Ganggu Warga Timika, Bupati Perintahkan BPBD...
Polisi Temukan Pisau dan Bir Kaleng di TKP Pembunuhan SP2 Jalur 2 Timika
Polisi Temukan Pisau dan Bir Kaleng di TKP Pembunuhan...
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Timika, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Timika,...
Posyandu TSM Karang Senang Raih Juara 1 Lomba Tingkat Kabupaten
Posyandu TSM Karang Senang Raih Juara 1 Lomba Tingkat...
← Geser untuk berita lainnya →