ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Ekonomi Minus 15 Persen, Disnakertrans Pastikan UMK Mimika 2026 Tidak Berubah

admin by admin
Januari 19, 2026
in Uncategorized
0

TIMIKA – jurnalpapua.id

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika Tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi pertumbuhan ekonomi daerah yang tercatat minus 15,14 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Mimika, H. Taihuttu, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (19/01/2026).

BacaJuga:

Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran

Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran

September 21, 2026
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

September 20, 2026
Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

September 20, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Taihuttu, penetapan UMK Mimika 2026 tetap mengacu pada upah minimum yang sedang berjalan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

“Jika hasil perhitungan upah minimum lebih rendah dari upah yang sedang berjalan, maka yang ditetapkan adalah upah yang sedang berjalan. Pemerintah tidak boleh menetapkan upah di bawah itu karena sudah diatur dalam undang-undang,” tegas Taihuttu.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, UMK Mimika saat ini berada pada angka Rp5.005.678. Sementara itu, Upah Minimum Sektoral (UMS) ditetapkan berbeda sesuai karakteristik sektor usaha.
Untuk sektor pertambangan, UMS ditetapkan sebesar Rp6 juta, sedangkan sektor konstruksi berada pada kisaran Rp5.130.000.

“UMS ditetapkan melalui kesepakatan bersama antara pemerintah, serikat pekerja, organisasi pengusaha, akademisi, serta dinas teknis terkait. Ada dua sektor utama, yakni pertambangan dan konstruksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taihuttu mengungkapkan bahwa penetapan upah minimum menggunakan rumus baku pemerintah pusat dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta angka alfa yang ditetapkan pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Namun, karena pertumbuhan ekonomi Mimika berada pada posisi negatif, maka penyesuaian upah tidak dapat dilakukan.

Terkait penerapan UMS di kawasan PT Freeport Indonesia, Taihuttu menegaskan bahwa seluruh perusahaan dan kontraktor yang beroperasi di wilayah pertambangan wajib mengikuti UMS sektor pertambangan, bukan UMK umum.

“Pekerjaan di area Freeport merupakan satu kesatuan sektor pertambangan. Jadi seluruh perusahaan, termasuk kontraktor, wajib mengikuti UMS pertambangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah di bawah ketentuan minimum. Apabila terjadi pelanggaran, pekerja berhak melapor dan negara menjamin perlindungan hak-hak normatif tenaga kerja.

“Kami memahami masih ada pekerja yang takut melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan. Padahal secara aturan, pekerja dilindungi negara,” ujarnya.

Sementara itu, untuk UMKM dan usaha kecil, Taihuttu menjelaskan bahwa penerapan upah minimum bersifat berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha, berbeda dengan perusahaan skala besar yang wajib mengikuti UMK dan UMS sesuai peraturan perundang-undangan.(**)

Previous Post

Next Post

Pertama Dalam Sejarah, KKSS Gelar Natal dan Ibadah Syukur Awal Tahun di Timika Untuk Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Related Posts

Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran

Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran

September 21, 2026
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer

September 20, 2026
Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif

September 20, 2026
Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3 Tekankan Kepemimpinan, Solidaritas dan Kesiapan Satuan

Sertijab dan Lepas Sambut Danbrigif 20/IJK/3 Kostrad, Pangdivif 3 Tekankan Kepemimpinan, Solidaritas dan Kesiapan Satuan

September 19, 2026
Khairul Anwar Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP 5 Timika, Brimob Berhasil Amankan Pelaku

Khairul Anwar Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP 5 Timika, Brimob Berhasil Amankan Pelaku

September 18, 2026
Bupati Mimika Launching ATCS, 51 CCTV Awasi Lalu Lintas dan Keamanan Kota Timika

Bupati Mimika Launching ATCS, 51 CCTV Awasi Lalu Lintas dan Keamanan Kota Timika

September 17, 2026
Next Post
Pertama Dalam Sejarah, KKSS Gelar Natal dan Ibadah Syukur Awal Tahun di Timika Untuk Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Pertama Dalam Sejarah, KKSS Gelar Natal dan Ibadah Syukur Awal Tahun di Timika Untuk Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Penyaluran Dana Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Bappeda Minta OPD Lengkapi Dokumen

Penyaluran Dana Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Bappeda Minta OPD Lengkapi Dokumen

September 21, 2026
Satgas Damai Cartenz Beri Pendampingan Psikologi kepada Personel di Sinak

Satgas Damai Cartenz Beri Pendampingan Psikologi kepada Personel di Sinak

September 21, 2026
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran

Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran

September 21, 2026
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran

Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran

September 21, 2026
VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Penyaluran Dana Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Bappeda Minta OPD Lengkapi Dokumen
Penyaluran Dana Otsus Mimika Baru 41,93 Persen, Bappeda Minta...
Satgas Damai Cartenz Beri Pendampingan Psikologi kepada Personel di Sinak
Satgas Damai Cartenz Beri Pendampingan Psikologi kepada Personel di...
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi...
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi Narkoba, Bullying dan Tawuran
Kasat Binmas Polres Mimika Ingatkan Pelajar SMAN 1 Jauhi...
Disdukcapil Gandeng Tiga OPD Wujudkan Mimika Satu Data, Data ASN hingga Subsidi Minyak Tanah Diintegrasikan
Disdukcapil Gandeng Tiga OPD Wujudkan Mimika Satu Data, Data...
Disperindag Mimika Uji Coba e-Mitan Oktober, Pembelian Minyak Tanah Gunakan Barcode
Disperindag Mimika Uji Coba e-Mitan Oktober, Pembelian Minyak Tanah...
Dukcapil Mimika Gelar FKP, Wabup Emanuel: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Dasar Perbaikan Layanan
Dukcapil Mimika Gelar FKP, Wabup Emanuel: Jangan Sekadar Formalitas,...
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen Mini Soccer
Meriahkan HUT ke-81 TNI, Pangkoops TNI Habema Gelar Turnamen...
Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke Polisi, Soroti Pemberitaan yang Dinilai Hoaks dan Provokatif
Bupati Mimika Johannes Rettob Laporkan Papua News Online ke...
Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program Tak Prioritas Dipangkas
Ketua DPRK: APBD Perubahan Mimika 2026 Banyak Diefisiensi, Program...
Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem Wandik: Timika Lumbung Suara
Golkar Target 10 Kursi DPRK Mimika di 2029, Willem...
Trifena Tinal Nahkodai Golkar Mimika Lima Tahun ke Depan
Trifena Tinal Nahkodai Golkar Mimika Lima Tahun ke Depan
← Geser untuk berita lainnya →