ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, November 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Disperindag Mimika Tegur Pedagang Menunggak Picu Pendapatan Retribusi Pasar Jadi Meningkat

admin by admin
Januari 21, 2026
in Uncategorized
0

TIMIKA – jurnalpapua.id

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menerapkan tarif retribusi lapak atau los di Pasar Sentral Timika berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Besaran tarif ditetapkan sesuai ukuran dan jenis lapak yang digunakan pedagang.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, ST MT, menjelaskan bahwa untuk Gedung A1 dan A2 yang masuk kategori pertokoan, lapak berukuran 4×6 meter di lantai 1 dikenakan tarif Rp15.000.000 per tahun atau setara Rp1.250.000 per bulan. Sementara lapak berukuran 3×4 meter di lantai 2 dikenakan tarif Rp8.500.000 per tahun atau Rp700.000 per bulan.

Namun, menyikapi keberatan para pedagang, Disperindag Mimika mengambil kebijakan dengan memberikan pemotongan tarif sebesar 50 persen berdasarkan kesepakatan bersama. Dengan kebijakan tersebut, pedagang di Gedung A1 dan A2 kini dikenakan retribusi Rp625.000 per bulan untuk ukuran 4×6 meter dan Rp350.000 per bulan untuk ukuran 3×4 meter.

BacaJuga:

PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Nataru, Warga Timika Diimbau Pesan Lebih Awal

PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Nataru, Warga Timika Diimbau Pesan Lebih Awal

November 8, 2026
Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Lepas Bibit Ikan di Sungai Wabu Bersama Masyarakat

Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Lepas Bibit Ikan di Sungai Wabu Bersama Masyarakat

November 8, 2026
Peringati Hari Pahlawan 2026, 150 Pramuka Saka Bhayangkara Polres Mimika Gelar Bakti Sosial

Peringati Hari Pahlawan 2026, 150 Pramuka Saka Bhayangkara Polres Mimika Gelar Bakti Sosial

November 7, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pedagang yang menggunakan lapak di Gedung A1 dan A2 selama bertahun-tahun sebelumnya belum dikenakan retribusi. Pemberlakuan retribusi ini mulai efektif pada November dan Desember 2025,” ujar Petrus.

Selain Gedung A1 dan A2, Disperindag Mimika juga memberlakukan retribusi bulanan untuk lapak rolling door di Blok M hingga Blok S dengan tarif Rp150.000 per bulan.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaannya, Disperindag Mimika mendapati sebagian besar pedagang belum melaksanakan kewajibannya membayar retribusi. Bahkan, terdapat pedagang yang menunggak pembayaran sejak tahun 2018 hingga 2025. Kondisi ini membuat Disperindag melayangkan surat teguran kepada para pedagang.

“Sebagian besar pedagang sudah mematuhi dan mentaati kemudian melunasi kewajibannya namun masih ada beberapa pedagang yang memang tidak patuh dan masih mempunyai beberapa tunggakan dari tahun 2018” kata Petrus.

Padahal, sesuai ketentuan Perda, pedagang yang menunggak retribusi dapat dikenakan sanksi denda. Meski demikian, Disperindag Mimika memilih memberikan keringanan. Setelah dilakukan penertiban dan teguran, sejumlah pedagang mulai membayar tunggakan retribusi mereka. Langkah ini berdampak pada meningkatnya penerimaan retribusi pasar pada tahun 2025.

Pada tahun 2024, capaian retribusi Pasar Sentral Timika tercatat sebesar Rp436 juta. Sementara pada tahun 2025, penerimaan meningkat menjadi Rp519 juta. Seluruh retribusi tersebut disetorkan ke kas daerah Kabupaten Mimika.

Dalam kegiatan pengawasan, Disperindag Mimika juga menemukan adanya praktik sewa-menyewa lapak di Pasar Sentral Timika. Padahal, sesuai aturan, lapak atau bangunan pasar merupakan aset milik pemerintah daerah, sehingga pedagang hanya memiliki hak pakai, bukan hak milik.

“Namun kami temukan ada pedagang yang menyewakan lapaknya kepada pedagang lain dengan tarif mulai dari Rp10 juta per tahun,” ungkap Petrus.

Praktik tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab pedagang enggan membayar retribusi kepada pemerintah, karena mereka sudah terlebih dahulu membayar uang sewa kepada pihak lain. Beberapa pedagang yang menyewakan lapak inilah yang diketahui keberatan terhadap tindakan penertiban yang saat ini dilakukan oleh Disperindag Mimika.(**)

Previous Post

Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya Berhasil “Pulangkan” 3 Anggota OPM ke Pangkuan NKRI

Next Post

Wujudkan Desa Bersih, Warga Desa Muktitama Gelar Kerja Bakti

Related Posts

PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Nataru, Warga Timika Diimbau Pesan Lebih Awal

PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Nataru, Warga Timika Diimbau Pesan Lebih Awal

November 8, 2026
Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Lepas Bibit Ikan di Sungai Wabu Bersama Masyarakat

Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Lepas Bibit Ikan di Sungai Wabu Bersama Masyarakat

November 8, 2026
Peringati Hari Pahlawan 2026, 150 Pramuka Saka Bhayangkara Polres Mimika Gelar Bakti Sosial

Peringati Hari Pahlawan 2026, 150 Pramuka Saka Bhayangkara Polres Mimika Gelar Bakti Sosial

November 7, 2026
Jelang Konferensi Kota Toleransi, Kelurahan Inauga Gencarkan Jumat Bersih

Jelang Konferensi Kota Toleransi, Kelurahan Inauga Gencarkan Jumat Bersih

November 6, 2026
PUPR Mimika Targetkan Pengaspalan Jalan Hasanuddin Rampung Akhir November

PUPR Mimika Targetkan Pengaspalan Jalan Hasanuddin Rampung Akhir November

November 6, 2026
Komisariat HMI Mimika Nyatakan Kepemimpinan Prayoga Romin Syaputra Telah Berakhir dan Boikot Segala Kegiatan Ilegal

Komisariat HMI Mimika Nyatakan Kepemimpinan Prayoga Romin Syaputra Telah Berakhir dan Boikot Segala Kegiatan Ilegal

November 6, 2026
Next Post
Wujudkan Desa Bersih, Warga Desa Muktitama Gelar Kerja Bakti

Wujudkan Desa Bersih, Warga Desa Muktitama Gelar Kerja Bakti

Discussion about this post

VIDEO JURNAL PAPUA
← Geser untuk melihat video lainnya →
@jurnalpapua89
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Dugaan Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Tembak Mati Seorang Warga di Timika

Agustus 2, 2026
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi, Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Juli 30, 2026
KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

KKB Diduga Tembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya di Distrik Muliama, Dua Tewas, Satu Kritis

September 9, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dinas Perpustakaan Mimika Dorong Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal Lewat Buku Cerita Rakyat

Dinas Perpustakaan Mimika Dorong Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal Lewat Buku Cerita Rakyat

November 8, 2026
PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Nataru, Warga Timika Diimbau Pesan Lebih Awal

PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Nataru, Warga Timika Diimbau Pesan Lebih Awal

November 8, 2026
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Dorong Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal Lewat Buku Cerita Rakyat

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Dorong Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal Lewat Buku Cerita Rakyat

November 8, 2026
Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Lepas Bibit Ikan di Sungai Wabu Bersama Masyarakat

Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Lepas Bibit Ikan di Sungai Wabu Bersama Masyarakat

November 8, 2026

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Traveling
  • Uncategorized
  • Wamena
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
POST TERBARU
Dinas Perpustakaan Mimika Dorong Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal Lewat Buku Cerita Rakyat
Dinas Perpustakaan Mimika Dorong Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal...
PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Nataru, Warga Timika Diimbau Pesan Lebih Awal
PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Nataru,...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Dorong Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal Lewat Buku Cerita Rakyat
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Dorong Pelestarian Bahasa...
Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Lepas Bibit Ikan di Sungai Wabu Bersama Masyarakat
Satgas Damai Cartenz dan Polres Intan Jaya Lepas Bibit...
Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Lindungi Generasi...
Konfercab II PMII Mimika Tetapkan Dua Pemimpin Baru, Zulfikri Atnangar dan Nurwahida Ulima Terpilih Pimpin Organisasi
Konfercab II PMII Mimika Tetapkan Dua Pemimpin Baru, Zulfikri...
Kurang dari 2 x 24 Jam, Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pencurian Senjata Api Milik Anggota Polri
Kurang dari 2 x 24 Jam, Satgas Damai Cartenz...
Kontak Senjata di Kali Senami Yahukimo, TNI Amankan Tujuh Pucuk Senjata Api
Kontak Senjata di Kali Senami Yahukimo, TNI Amankan Tujuh...
Sambut HKN ke-62, Dinkes dan KORMI Mimika Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Sambut HKN ke-62, Dinkes dan KORMI Mimika Ajak Masyarakat...
Peringati Hari Pahlawan 2026, 150 Pramuka Saka Bhayangkara Polres Mimika Gelar Bakti Sosial
Peringati Hari Pahlawan 2026, 150 Pramuka Saka Bhayangkara Polres...
RSUD Mimika Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Gempa, Kebakaran dan Evakuasi Pasien
RSUD Mimika Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Gempa, Kebakaran dan Evakuasi...
Jelang Konferensi Kota Toleransi, Kelurahan Inauga Gencarkan Jumat Bersih
Jelang Konferensi Kota Toleransi, Kelurahan Inauga Gencarkan Jumat Bersih
← Geser untuk berita lainnya →