TIMIKA – jurnalpapua.id
Bupati Mimika Johannes Rettob mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menghasilkan sedikitnya dua inovasi sepanjang tahun 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan saat peluncuran Mimika Innovation Week (MIW) 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung Eme Neme Yauware, Selasa (9/6/2026).
Menurut Johannes, inovasi menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
“Setiap OPD wajib melahirkan minimal dua inovasi tahun ini. Kita ingin budaya inovasi tumbuh di seluruh perangkat daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Johannes.
Ia mengungkapkan, semangat inovasi di Kabupaten Mimika terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan penilaian nasional, indeks inovasi daerah Mimika mengalami peningkatan signifikan pada 2025 dan kini berada dalam kelompok 50 persen daerah terbaik di Indonesia serta menempati peringkat kedua di Papua.
Meski demikian, Johannes menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurut dia, Mimika harus mampu bersaing dengan daerah-daerah maju di Indonesia.
“Kita tidak boleh hanya membandingkan diri dengan daerah lain di Papua. Mimika harus mampu bersaing secara nasional dan menunjukkan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inovasi tidak hanya berasal dari birokrasi pemerintahan, tetapi juga dapat lahir dari masyarakat, kalangan akademisi, pelaku UMKM, jurnalis, hingga penyandang disabilitas.
Saat ini, tercatat sebanyak 118 inovasi telah masuk dalam sistem penilaian Pemerintah Kabupaten Mimika. Inovasi yang dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik akan diadopsi dan diperkuat melalui regulasi daerah.
“Inovasi masyarakat yang terbukti efektif akan kita adopsi dan perkuat dengan Peraturan Bupati sehingga dapat diterapkan secara berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi BRIN Dr. Yopi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan inovasi di Kabupaten Mimika. Ia menilai keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memiliki peran strategis dalam merancang arah pembangunan daerah berbasis riset hingga tahun 2045.
Menurut Yopi, BRIN siap mendukung Mimika melalui akses terhadap sekitar 10.000 peneliti dan tenaga ahli yang dapat membantu pemerintah daerah mengembangkan potensi wilayah serta menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
“Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana hasil riset bisa dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat dan pemerintah. Karena itu kami mendorong hilirisasi inovasi melalui berbagai program pendampingan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BRIDA Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan perkembangan riset dan inovasi di Mimika menunjukkan tren yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2025, jumlah kajian riset yang dilakukan mencapai 36 kajian, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Setelah BRIDA berdiri secara mandiri, sebanyak 104 inovasi baru juga telah tercatat sejak Januari hingga Juni 2026.
Untuk mendukung pengelolaan data riset, BRIDA Mimika meluncurkan Sistem Riset dan Inovasi Daerah yang memungkinkan seluruh hasil penelitian terdokumentasi secara digital dan dapat diakses publik.
“Data riset yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah sekaligus referensi bagi dunia akademik,” kata Slamet.
Ia menambahkan, 10 inovasi terbaik yang lahir dari Mimika Innovation Week 2026 akan diikutsertakan dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BRIN, BRIDA, perguruan tinggi, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap inovasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(**)






































Discussion about this post