ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 17, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Aktivitas Galian C Ilegal di Timika Diduga Dibekingi Oknum Aparat, DPMPTSP: Hanya Satu Kantongi Izin Resmi

admin by admin
Juni 12, 2026
0
Aktivitas Galian C Ilegal di Timika Diduga Dibekingi Oknum Aparat, DPMPTSP: Hanya Satu Kantongi Izin Resmi

TIMIKA – jurnalpapua.id

Praktik penambangan material galian C di Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan. Dari sedikitnya tujuh lokasi galian C yang beroperasi, hanya satu perusahaan yang diketahui mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sementara sisanya diduga beroperasi secara ilegal.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, menegaskan bahwa saat ini kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan batuan atau galian C sepenuhnya berada di tingkat provinsi.

“Dari informasi yang ada, hanya PT Indo Papua yang memiliki izin resmi dari provinsi. Sementara beberapa lokasi lainnya belum mengantongi izin yang sah,” ujar Marselino saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Jumat (12/6/2026).

BacaJuga:

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Juli 17, 2026
Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Juli 17, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Maraknya aktivitas galian C tanpa izin tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait lemahnya pengawasan dan penindakan. Bahkan di tengah masyarakat berkembang dugaan bahwa sejumlah lokasi galian C ilegal tetap beroperasi karena mendapat perlindungan atau dukungan dari oknum aparat.

Meski dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara hukum, keberadaan aktivitas yang berlangsung secara terbuka dan terus menerus tanpa tindakan tegas menimbulkan spekulasi serta kecurigaan publik.

ADVERTISEMENT

Sejumlah kalangan menilai, apabila tidak ada pihak yang memberikan perlindungan, aktivitas penambangan ilegal seharusnya dapat dihentikan karena jelas melanggar ketentuan perizinan yang berlaku.

Selain persoalan legalitas, aktivitas galian C ilegal juga dinilai membawa ancaman serius bagi lingkungan hidup. Penggalian material secara masif berpotensi merusak bentang alam, mengubah jalur aliran air, hingga meningkatkan risiko bencana saat musim penghujan.

Marselino mengingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan bukan sekadar kerusakan lahan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Kalau dibiarkan terus, saat musim hujan datang bisa terjadi luapan air yang memicu banjir. Ini yang harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin galian C, namun tetap berkepentingan memastikan aktivitas usaha di wilayah Mimika berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

Karena itu, Marselino berharap pemerintah provinsi bersama aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas galian C yang beroperasi di Mimika. Penertiban dinilai penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Di tengah meningkatnya kebutuhan material pembangunan, penegakan hukum terhadap aktivitas galian C ilegal menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)

Related Posts

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Juli 17, 2026
Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Perkuat Sinergi dengan Kejari, Tekankan Kolaborasi Penegakan Hukum

Kapolres Mimika Perkuat Sinergi dengan Kejari, Tekankan Kolaborasi Penegakan Hukum

Juli 17, 2026
Program Padat Karya Distrik Jila Bangun Jalan Tailing, Tingginya Biaya Logistik Jadi Kendala

Program Padat Karya Distrik Jila Bangun Jalan Tailing, Tingginya Biaya Logistik Jadi Kendala

Juli 17, 2026
Dispora Mimika Lanjutkan Multi Event Olahraga Pelajar 2026, Fokus Jaring Atlet Berbakat

Dispora Mimika Lanjutkan Multi Event Olahraga Pelajar 2026, Fokus Jaring Atlet Berbakat

Juli 16, 2026
Next Post
Tiga Botol Captain Morgan Disita, Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Miras ke Puncak

Tiga Botol Captain Morgan Disita, Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Miras ke Puncak

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

April 19, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Juli 17, 2026
Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Perkuat Sinergi dengan Kejari, Tekankan Kolaborasi Penegakan Hukum

Kapolres Mimika Perkuat Sinergi dengan Kejari, Tekankan Kolaborasi Penegakan Hukum

Juli 17, 2026

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Uncategorized
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In