TIMIKA – jurnalpapua.id
Harapan ratusan pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mimika untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) berubah menjadi kekecewaan. Sebanyak 178 pencaker diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja yang dijalankan melalui grup WhatsApp bernama Maret-April Job.
Para korban mengaku dijanjikan pekerjaan di area PTFI oleh tiga admin grup. Untuk bisa lolos, mereka diminta mengirimkan uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta, sesuai posisi pekerjaan yang ditawarkan.
Yang mengejutkan, proses rekrutmen tersebut hanya meminta fotokopi KTP tanpa persyaratan administrasi resmi lainnya. Para pencaker juga tidak pernah mendapat informasi jelas mengenai identitas perusahaan yang disebut-sebut membuka lowongan kerja tersebut.
Salah satu korban, Yakobus Balubun, mengaku telah dihubungi sejak Februari 2026 dan dijanjikan bekerja di area PTFI.
“Saya diminta melamar dan kemudian dimasukkan ke gelombang lima. Setelah itu saya diminta transfer uang Rp5 juta,” ungkap Yakobus saat ditemui di Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/6/2026).
Menurut Yakobus, dirinya sempat dijadwalkan mulai bekerja pada 1 hingga 10 Maret 2026. Namun keberangkatan tersebut tiba-tiba dibatalkan. Pada April 2026, ia kembali dihubungi untuk persiapan kerja, tetapi lagi-lagi tidak ada kejelasan.
Kecurigaan para korban memuncak ketika mereka menerima undangan kegiatan bertajuk Family Gathering yang diklaim akan dirangkai dengan wawancara kerja, pemeriksaan kesehatan, foto identitas, penandatanganan kontrak kerja hingga riset perusahaan di Hotel Horizon Ultima Timika pada 15-20 Juni 2026.
Namun saat ratusan peserta datang ke lokasi, tidak ada kegiatan apa pun yang berlangsung.
“Kami sekitar 178 orang datang ke Hotel Horizon Ultima. Ternyata tidak ada acara. Saat itulah kami sadar telah ditipu,” kata Yakobus.
Ia mengaku mulai merasa ada yang tidak beres karena sejak Februari tak kunjung ditempatkan bekerja. Saat meminta penjelasan kepada admin grup, dirinya justru dikeluarkan dari grup WhatsApp.
“Admin bilang mereka bekerja sama dengan sembilan kontraktor di Freeport. Tapi setiap ditanya soal kepastian kerja, tidak pernah ada jawaban. Saya malah dikeluarkan dari grup,” ujarnya.
Yakobus mengaku telah mentransfer Rp5 juta, namun hanya menerima pengembalian sebesar Rp4,8 juta.
Korban lainnya yang enggan disebutkan namanya mengaku menyetor Rp500 ribu untuk posisi cleaning service. Ia bahkan mengajak sejumlah teman dan anggota keluarganya untuk ikut melamar pekerjaan tersebut.
“Saya pikir ini lowongan resmi. Saya ajak teman dan saudara ikut daftar. Mereka juga transfer uang dengan nominal berbeda-beda. Ternyata kami semua jadi korban,” tuturnya.
Merasa dirugikan, ratusan pencaker akhirnya mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika dan membawa salah satu admin grup bernama Seli Wanma untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan ratusan pencari kerja yang tengah berjuang mendapatkan pekerjaan di tengah tingginya angka pengangguran di Mimika. Para korban berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas jaringan pelaku dan mengembalikan kerugian yang telah mereka alami.
“Jangan sampai masih ada korban lain yang tertipu dengan modus serupa. Kami hanya ingin bekerja, bukan ditipu,” tegas salah satu korban.(**)



































Discussion about this post