TIMIKA – jurnalpapua.id
Dinas Sosial Kabupaten Mimika menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak Terlantar di Hotel Grand Tembaga, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pendataan, penjangkauan, dan penanganan anak-anak terlantar di Kabupaten Mimika.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, distrik, kelurahan, hingga kader anak yang selama ini aktif melakukan pendampingan di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Mimika melalui Sekretaris Dinas, Emelia Samaran kepada wartawan. mengatakan, permasalahan anak terlantar tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Anak-anak terlantar ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Sebagai pemerintah, kami harus hadir untuk mengidentifikasi, menjangkau, dan memberikan pembinaan kepada mereka,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan seorang anak menjadi terlantar, di antaranya kesulitan ekonomi keluarga, perceraian orang tua, hingga persoalan sosial lainnya yang membuat anak kehilangan pengasuhan dan perhatian yang layak.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial juga menyoroti peran penting kader anak yang selama ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam mendata dan menjangkau anak-anak yang putus sekolah maupun terlantar.
Namun, para kader tersebut hingga kini belum memiliki Surat Keputusan (SK) atau legalitas resmi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas mereka.
“Ke depan kami akan mengupayakan agar kader anak memiliki SK sebagai bentuk legalitas. Selama ini mereka bekerja di lapangan tanpa legalitas sehingga sering mengalami kendala saat melakukan pendataan di masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan, kader anak berperan mengumpulkan data dan informasi di lapangan yang kemudian dilaporkan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti melalui berbagai program pembinaan dan penanganan.
Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan Mimika juga menyatakan kesiapan untuk mendukung penanganan anak-anak terlantar, khususnya dalam layanan kesehatan.
“Ketika ditemukan anak terlantar yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau pelayanan medis, Dinas Kesehatan siap memberikan layanan pemeriksaan secara gratis,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP juga dilibatkan dalam koordinasi lintas sektor tersebut. Menurut Dinas Sosial, pendekatan terhadap anak-anak yang berada di jalanan harus dilakukan secara humanis dan mengedepankan pembinaan, bukan semata-mata penertiban.
“Anak-anak ini tidak bisa diperlakukan seperti pelanggar hukum. Mereka perlu pendekatan yang manusiawi karena sebagian besar berada di jalan akibat tekanan ekonomi maupun persoalan keluarga,” ujarnya.
Terkait data anak terlantar, Dinas Sosial mencatat sebanyak 205 anak terlantar yang telah terdata dan terverifikasi pada tahun lalu. Namun, dalam pertemuan tersebut, Distrik Mimika Baru menyampaikan adanya data sekitar 7.000 anak terlantar di wilayahnya.
Perbedaan data yang cukup besar itu akan menjadi perhatian bersama untuk dilakukan verifikasi dan sinkronisasi.
“Data 205 anak yang kami miliki perlu dicocokkan dengan data yang disampaikan distrik. Kami akan melakukan cross-check agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ia menambahkan, data 7.000 anak tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut karena kemungkinan terdapat data ganda atau perpindahan domisili yang belum diperbarui.
Di sisi lain, Dinas Sosial juga mengakui keterbatasan dukungan anggaran bagi kader anak. Saat ini para kader menjalankan tugas secara sukarela tanpa menerima honorarium.
“Mereka bekerja dengan hati. Karena itu kami berharap ke depan ada dukungan agar kader anak bisa mendapatkan perhatian dan penghargaan atas pengabdian mereka dalam membantu pemerintah menangani anak-anak terlantar,” pungkasnya.
Pertemuan lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem penanganan anak terlantar yang lebih terpadu, sehingga hak-hak anak di Kabupaten Mimika dapat terpenuhi sesuai amanat undang-undang yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar merupakan tanggung jawab negara.(**)






































Discussion about this post