WAMENA – jurnalpapua.id
Pokja Papua Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Badan Pengarah Papua (BPP) Provinsi Papua Pegunungan memperkuat koordinasi dengan Polsek Wamena Kota guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pascakonflik perang suku antara masyarakat Kabupaten Lanny Jaya dan Kurima.
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Polsek Wamena Kota, Ho-Hom, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (13/7/2026), menjadi bagian dari langkah bersama dalam memantau perkembangan situasi keamanan sekaligus mengantisipasi potensi konflik susulan.
Dalam pertemuan tersebut, Pokja Papua Polhukam BPP diwakili oleh Dafrin Muksin, S.IP., M.I.P, sementara dari pihak kepolisian diterima langsung oleh Wakapolsek Wamena Kota, Ipda Lambok Ari Nababan.
Dafrin mengatakan, koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan, mengidentifikasi potensi gangguan Kamtibmas, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Jayawijaya dan wilayah Papua Pegunungan secara umum.
Menurutnya, langkah mitigasi konflik harus terus dilakukan agar tidak terjadi eskalasi kekerasan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun jalannya pembangunan.
Sementara itu, Ipda Lambok Ari Nababan menjelaskan bahwa konflik perang suku antara masyarakat Lanny Jaya dan Kurima secara adat sebenarnya telah diselesaikan melalui ritual patah panah yang digelar di Mapolres Jayawijaya pada 23 Mei 2026. Namun, kondisi di lapangan masih membutuhkan perhatian serius.
“Konflik perang suku antara masyarakat Lanny Jaya dan masyarakat Kurima telah didamaikan melalui ritual adat patah panah yang dilaksanakan di Polres Jayawijaya, namun konflik tersebut masih belum benar-benar berakhir,” ujar Nababan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan aparat keamanan, masih ditemukan tindakan yang berpotensi memicu konflik lanjutan.
“Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, masih terjadi penyerangan dari masyarakat Kurima kepada masyarakat Lanny Jaya dengan membakar beberapa rumah milik masyarakat Lanny Jaya,” katanya.
Menanggapi kondisi tersebut, Dafrin menegaskan bahwa perdamaian yang telah dicapai melalui mekanisme adat merupakan fondasi penting, namun harus terus dijaga melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama hingga masyarakat.
Ia menilai penyelesaian konflik tidak cukup berhenti pada kesepakatan damai secara adat, tetapi harus dibarengi dengan pengawalan dan komunikasi berkelanjutan agar perdamaian dapat bertahan dalam jangka panjang.
“Pokja Papua Polhukam BPP Provinsi Papua Pegunungan memandang bahwa penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui kesepakatan damai secara adat, tetapi juga memerlukan pengawalan bersama dari seluruh pemangku kepentingan agar perdamaian yang telah dibangun dapat terjaga secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dafrin juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, mengedepankan dialog, serta menghormati hasil perdamaian adat yang telah disepakati bersama.
“Papua Pegunungan membutuhkan situasi yang aman dan kondusif agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Melalui koordinasi ini, Pokja Papua Polhukam BPP Provinsi Papua Pegunungan dan Polsek Wamena Kota berkomitmen terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang damai, harmonis, dan kondusif sebagai landasan percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Badan Pengarah Papua Provinsi Papua Pegunungan dalam mewujudkan Papua Damai melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, pencegahan konflik, serta penyelesaian persoalan sosial dengan mengedepankan dialog dan kearifan lokal. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menjaga perdamaian secara berkelanjutan demi terwujudnya Papua Pegunungan yang aman, harmonis, dan sejahtera.(**)






































Discussion about this post