TIMIKA – jurnalpapua.id
Baru sehari resmi menjabat sebagai Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., langsung dihadapkan pada aksi oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Modus yang digunakan pelaku yakni menghubungi warga melalui sambungan telepon, WhatsApp (WA), maupun pesan singkat (SMS) dengan mengaku sebagai Kapolres Mimika. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan dan iming-iming tertentu.
Menyikapi hal tersebut, Polres Mimika melalui Humas segera mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap pihak mana pun yang mengatasnamakan Kapolres Mimika untuk meminta uang atau bantuan dalam bentuk apa pun.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk tidak menanggapi permintaan tersebut apabila menerima telepon, pesan WhatsApp, atau SMS dari pihak yang mengaku sebagai Kapolres Mimika dan meminta sejumlah uang.
Polres Mimika juga mengingatkan warga agar segera mencatat nomor telepon pelaku dan melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan 0852-8213-2154 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolres Mimika menegaskan bahwa dirinya maupun institusi Polres Mimika tidak pernah meminta uang kepada masyarakat melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi perpesanan. Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi setiap informasi yang diterima agar tidak menjadi korban penipuan.
Polres Mimika mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai kejahatan siber dengan tidak mudah mempercayai informasi dari pihak yang tidak dikenal, serta segera melaporkan setiap dugaan penipuan kepada aparat kepolisian.
Melalui langkah cepat penyebaran informasi ini, diharapkan masyarakat Mimika semakin waspada sehingga tidak ada warga yang menjadi korban pencatutan nama Kapolres Mimika oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(**)






































Discussion about this post