TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyalurkan insentif bagi tokoh agama untuk periode Januari hingga Desember 2026 dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar.
Penyaluran dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat dan diserahkan secara simbolis di Ballroom Hotel Front One, Timika, Kamis (3/9/2026).
Program tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Mimika terhadap para tokoh agama yang selama ini berperan dalam pelayanan umat sekaligus menjaga kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan penyaluran insentif tahun ini memang mengalami keterlambatan. Hal itu disebabkan pemerintah harus melakukan proses verifikasi data secara menyeluruh agar bantuan tepat sasaran.
“Memang sempat terlambat kami berikan insentif ini, karena memang harus kita verifikasi terlebih dahulu, jangan sampai ada data yang tidak sesuai,” kata Rettob.
Menurutnya, proses verifikasi menjadi penting untuk memastikan penerima insentif benar-benar merupakan tokoh agama yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Rettob menegaskan Pemkab Mimika tetap berkomitmen memberikan perhatian kepada seluruh tokoh agama tanpa membedakan latar belakang agama.
Ia berharap dukungan tersebut dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Mimika.
“Harapan kami, dengan adanya insentif ini kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Pemkab Mimika juga akan melakukan evaluasi agar pelaksanaan program serupa pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik dan penyalurannya tidak lagi mengalami keterlambatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk insentif 1.000 tokoh agama.
Masing-masing penerima memperoleh insentif sebesar Rp1 juta setiap bulan selama 12 bulan. Dana disalurkan secara nontunai langsung melalui rekening masing-masing penerima.
Berdasarkan data yang disampaikan, penerima insentif terdiri atas tokoh agama Kristen sebanyak 842 orang, Muslim 77 orang, Katolik 71 orang, Hindu delapan orang, dan Buddha dua orang.
Anggaran yang dialokasikan masing-masing disebut sebesar Rp10,104 miliar untuk tokoh agama Kristen, Rp924 juta untuk Muslim, Rp852 juta untuk Katolik, Rp96 juta untuk Hindu, serta Rp24 juta untuk Buddha.
Abraham menjelaskan keterlambatan penyaluran terutama disebabkan proses verifikasi dan pencocokan data penerima yang dilakukan bersama Kementerian Agama.
Menurutnya, tahapan tersebut tidak bisa diabaikan karena berkaitan dengan ketepatan penerima serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami minta maaf dengan keterlambatan ini. Faktor utama keterlambatan adalah verifikasi data yang harus dilakukan bersama Kementerian Agama. Karena proses ini penting untuk ketepatan penerima,” pungkasnya.(**)








































Discussion about this post