TIMIKA, jurnalpapua.id
Harapan warga agar Jalan Anggrek di Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, segera mendapat penanganan tahun ini kembali harus tertahan. Pembangunan ruas jalan yang telah lama mengalami kerusakan tersebut dipastikan belum dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelumnya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,8 miliar dalam APBD 2026 untuk menangani Jalan Anggrek.
Kendala utama pembangunan masih berkaitan dengan penyelesaian lahan yang masuk dalam trase jalan. Sebelum pekerjaan fisik dilakukan, pemerintah harus menuntaskan proses administrasi dan pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan berdasarkan nilai yang ditentukan melalui tim appraisal.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan perencanaan pembangunan Jalan Anggrek sebenarnya telah selesai. Pemerintah bahkan telah melakukan komunikasi dengan pemilik lahan untuk mencari penyelesaian sehingga pembangunan dapat dilaksanakan.
Namun, pekerjaan konstruksi baru dapat berjalan setelah seluruh tahapan pembebasan lahan diselesaikan oleh instansi terkait.
Baru 160 Meter dari Total 500 Meter
Jalan Anggrek memiliki panjang sekitar 500 meter. Akan tetapi, dengan kemampuan anggaran yang tersedia pada tahun 2026, pemerintah semula merencanakan penanganan tahap pertama sepanjang kurang lebih 160 meter.
Penanganan direncanakan dimulai dari arah lampu merah menuju batas ruas jalan yang sebelumnya telah diaspal.
Paket pekerjaan tidak hanya berupa pengaspalan badan jalan. Anggaran tersebut juga dirancang untuk membangun saluran drainase di sisi jalan serta fasilitas penerangan jalan umum (PJU).
Pembangunan drainase dinilai penting karena kawasan tersebut kerap mengalami persoalan genangan saat hujan, sementara kondisi badan jalan yang rusak turut mengganggu kenyamanan warga dan pengguna kendaraan.
Lebih dari Satu Dekade Dinanti Warga
Pembangunan Jalan Anggrek menjadi salah satu pekerjaan infrastruktur yang cukup lama dinantikan masyarakat Sempan. Kondisi ruas tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat sejak sekitar 2015, sehingga warga telah bertahun-tahun menghadapi jalan berlubang dan becek ketika hujan serta berdebu saat cuaca panas.
Pada Juli 2026, muncul harapan baru setelah PUPR Mimika memastikan anggaran telah tersedia dan menargetkan pekerjaan dapat dilakukan tahun ini.
Kini, tertundanya pembangunan membuat warga kembali harus menunggu penyelesaian persoalan lahan sebelum alat berat benar-benar masuk dan pekerjaan fisik dimulai.
Bagi masyarakat di kawasan tersebut, Jalan Anggrek bukan sekadar persoalan pengaspalan. Ruas ini menjadi bagian dari akses harian warga, sehingga penyelesaiannya diharapkan dapat memperlancar mobilitas, mengurangi genangan air, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi dan persoalan lahan agar rencana pembangunan yang telah lama dinantikan tidak kembali berlarut-larut.(**)







































Discussion about this post