TIMIKA, jurnalpapua.id
Tokoh Pemuda Kabupaten Mimika meminta Polres Mimika segera membangun pos pengamanan dan pemeriksaan di sejumlah akses yang dinilai rawan menjadi jalur keluar-masuk pihak yang terlibat konflik di Kwamki Narama.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 001/TPPM/VIII/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Mimika, Minggu (30/8/2026), menyusul kekhawatiran konflik antarkeluarga yang sebelumnya terjadi di Kwamki Narama mulai berdampak hingga kawasan lain di Kota Timika.
Surat tersebut ditandatangani tokoh pemuda Mimika, Frengki Ogolmagai.
Dalam suratnya, Frengki meminta aparat kepolisian mengambil langkah cepat untuk mencegah aksi kekerasan meluas dan menimbulkan korban dari masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik.
“Untuk mencegah konflik tersebut meluas ke seluruh wilayah Kabupaten Mimika dan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat, kami memohon kepada Kapolres Mimika agar dapat membuat pos pengamanan dan pemeriksaan di titik-titik rawan masuk dan keluar wilayah,” demikian isi surat tersebut.
Sedikitnya tiga titik dinilai membutuhkan pengamanan dan pemeriksaan lebih ketat, yakni kawasan Mile 28 menuju Kwamki Lama, Jalan Masuk Kali Wania, serta akses masuk kawasan SP 3.
Selain mendirikan pos pengamanan, polisi juga diminta memeriksa kendaraan yang melintas keluar maupun masuk melalui jalur-jalur tersebut.
Menurut Frengki, pemeriksaan diperlukan untuk mengantisipasi pergerakan orang yang membawa senjata tajam maupun benda lain yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.
Langkah pengamanan dinilai semakin mendesak setelah muncul sejumlah peristiwa kekerasan di luar kawasan konflik.
Terbaru, dua pelajar SMK Negeri 1 Kuala Kencana, Tardius Kogoya dan Nomison Genongga, ditemukan tewas di sebuah bengkel mobil di kawasan SP 3, Jalan Masuk Kompi B, Minggu pagi.
Keduanya diketahui sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) dan tinggal di bengkel tersebut. Polisi masih menyelidiki motif serta pelaku dalam kasus tersebut.
Tokoh pemuda berharap pengamanan di jalur-jalur strategis dapat mencegah konflik merembet ke wilayah lain dan menghindarkan masyarakat yang tidak berkepentingan dari aksi kekerasan.
“Kami percaya langkah cepat dari pihak kepolisian dapat memutus mata rantai konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika,” tulis Frengki.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Mimika, Dandim 1710/Mimika, serta Ketua DPR Kabupaten Mimika.
Desakan pengamanan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi meluasnya konflik. Aparat kepolisian diharapkan tidak hanya menangani setiap tindak kekerasan melalui proses hukum, tetapi juga memperketat pengawasan pada jalur-jalur yang dinilai rawan untuk mencegah munculnya korban baru.(**)











































Discussion about this post