TIMIKA, jurnalpapua.id
Polisi mengamankan delapan orang terkait aksi saling serang antara warga Kampung Fanamo dan Kampung Omawita, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Bentrok tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Kedelapan orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Timur.
Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena mengatakan, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam bentrokan.
“Delapan orang tersebut sudah kami amankan di Polsek Mimika Timur dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Barang bukti yang diamankan antara lain busur panah, tombak, serta pecahan kaca. Polisi juga menemukan kerusakan pada pagar SMP Negeri Omauga di wilayah Kampung Omawita.
Menurut Alex, bentrokan diduga dipicu persoalan keberadaan SMP Negeri Omauga. Sekolah tersebut berada di wilayah Kampung Omawita, namun digunakan oleh anak-anak dari dua kampung, yakni Omawita dan Fanamo.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi saling ejek hingga memicu ketegangan. Awalnya, konflik melibatkan sejumlah orang tua, tetapi kemudian meluas dan melibatkan warga dari kedua kampung.
“Jadi awalnya itu ribut antarorang tua sampai kemudian melibatkan warga kampung setempat, baik dari Omawita maupun Fanamo,” ujarnya.
Dalam bentrokan tersebut, seorang warga dilaporkan terluka setelah terkena anak panah. Korban telah mendapat perawatan di puskesmas setempat.
Konflik juga berdampak terhadap pelayanan publik. Untuk sementara, sejumlah guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut memilih kembali ke Timika.
“Untuk sekarang tidak ada guru dan tenaga kesehatan di kampung. Mereka semua sudah kembali ke Timika,” kata Alex.
Polsek Mimika Timur kini mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan kepala kampung dari kedua pihak untuk mencari solusi penyelesaian konflik.
Polisi juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan atau restorative justice (RJ), namun proses hukum tetap dapat dilanjutkan apabila diperlukan.
Meski demikian, warga telah membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut.
Alex menegaskan, perkembangan penanganan perkara nantinya akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, mengingat konflik tersebut telah mengganggu aktivitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat di Mimika Timur Jauh.(**)









































Discussion about this post