TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memperkuat pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui koordinasi lintas sektor dan pembentukan Tim Pembina Posyandu di tingkat distrik, kampung, dan kelurahan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Keputusan Kepala Distrik, Kepala Kampung, dan Lurah tentang Tim Pembina Posyandu yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marcelino Mameyau, Jumat (9/10/2026).
Marcelino mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Mimika Nomor 350 Tahun 2025 tentang Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mimika.
Menurutnya, penguatan pembinaan diperlukan agar pelaksanaan program Posyandu berjalan terarah, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas di setiap jenjang pemerintahan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Melalui pertemuan ini, kita perlu menyelaraskan pembinaan Posyandu dari tingkat kabupaten sampai kampung dan kelurahan,” kata Marcelino.
Ia menegaskan, pelaksanaan Posyandu membutuhkan keterlibatan lintas sektor, termasuk perangkat daerah, pemerintah distrik, pemerintah kampung, kelurahan, kader Posyandu, dan masyarakat.
Kondisi geografis Kabupaten Mimika serta beragamnya akses pelayanan di sejumlah wilayah menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Karena itu, Tim Pembina Posyandu di setiap jenjang diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mengoordinasikan dukungan lintas sektor, dan memastikan kendala pelayanan ditindaklanjuti.
Khusus bidang kesehatan, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan memberikan dukungan teknis bagi pelayanan kepada ibu hamil, bayi, balita, remaja, kelompok usia produktif, hingga lanjut usia.
“Dukungan ini perlu berjalan bersama pemerintah distrik, kampung, kelurahan, kader Posyandu, dan perangkat daerah terkait agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih terarah,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta juga diarahkan menyusun draf keputusan Tim Pembina Posyandu dengan susunan keanggotaan, pembagian tugas, dan mekanisme koordinasi yang jelas.
Selain itu, diperlukan rencana tindak lanjut yang dilengkapi penanggung jawab dan jadwal pelaksanaan agar hasil rapat dapat diterapkan di masing-masing wilayah.
Marcelino menegaskan, pembentukan Tim Pembina Posyandu tidak boleh sebatas penerbitan keputusan. Keberadaan tim harus diikuti pembinaan kader, perencanaan kegiatan, serta dukungan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, lanjutnya, siap berkolaborasi dengan Tim Pembina Posyandu dan perangkat daerah terkait untuk memperkuat pelayanan dasar di tingkat masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pembinaan Posyandu semakin terstruktur, koordinasi lintas sektor semakin kuat, dan pelayanan kepada masyarakat dapat menjangkau berbagai wilayah di Mimika.(**)


















































Discussion about this post