TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mulai menerapkan aplikasi e-Mitan berbasis barcode untuk mengatur pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah. Penerapan ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil dan merata sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp5.000 per liter.
Penggunaan barcode e-Mitan dilakukan secara bertahap dimulai dari Kelurahan Otomona pada Jumat (9/10/2026), yang diluncurkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, drh Sabelina Fitriani, MSi didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki, SSos dan Kepala Bidang Sarana Prasarana Perdagangan Disperindag Mimika, Mathius Way, SE MSi.
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si., mengatakan penggunaan barcode merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menata distribusi minyak tanah bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Menurut Sabelina, melalui sistem tersebut, masyarakat yang terdata dapat memperoleh minyak tanah sebanyak 20 liter sesuai HET. Kebijakan ini diharapkan menjawab keluhan warga yang selama ini mengaku hanya mendapatkan 10 liter, bahkan tidak kebagian meski telah mengantre.
“Sebetulnya justru dengan penggunaan barcode, masyarakat lebih diuntungkan, bukan dirugikan. Kami dari dinas memberikan sesuatu yang baru untuk kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan sistem barcode juga diharapkan dapat mengatasi persoalan distribusi minyak tanah di tingkat pangkalan, termasuk adanya informasi mengenai penjualan minyak tanah ke pihak lain di luar mekanisme distribusi yang semestinya.
Sabelina mengakui, pada tahap awal penerapan aplikasi, masyarakat harus menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut. Karena itu, ia meminta dukungan dan kesabaran masyarakat selama proses penerapan berlangsung.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam awal penerapan aplikasi. Ke depan, diharapkan pelayanan akan lebih lancar dan masyarakat bisa mendapatkan sesuai haknya, yaitu 20 liter dengan HET,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki, menjelaskan bahwa mulai tahun ini pelayanan distribusi minyak tanah menggunakan sistem barcode.
Saat ini, Disperindag masih melakukan penataan dan pemutakhiran data masyarakat sebagai bagian dari persiapan penerapan e-Mitan. Uji coba awal dilakukan di RT 06, Kelurahan Otomona, termasuk pada sejumlah pangkalan minyak tanah.
Lamberth berharap penerapan sistem tersebut dapat diperluas secara bertahap ke RT lainnya setelah proses penataan data dan uji coba berjalan dengan baik.
Melalui penerapan e-Mitan, Disperindag Mimika berharap penyaluran minyak tanah bersubsidi menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan energi tersebut sesuai haknya.
Warga RT 06 Kelurahan Otomona, Laberina Atanae, penggunaan barcode minyak tanah ini sangat bagus supaya masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah secara merata. “Tadinya ada masyarakat yang tidak dapat, ada yang dapat tapi dengan barcode ini semua masyarakat bisa mendapatkann minyak tanah,” katanya.(**)



















































Discussion about this post