TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengusung dua inovasi pelayanan publik dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (5/11/2026).
Dua inovasi tersebut yakni SA ANTAR KO yang dikembangkan RSUD Kabupaten Mimika dan AMOLE Dinsos yang diinisiasi Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
Kedua inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan perlindungan sosial.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, bersama tim dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Sosial, serta RSUD Kabupaten Mimika mempresentasikan kedua inovasi tersebut di hadapan tim penilai IGA 2026 di Kemendagri.
Johannes Rettob mengatakan, keikutsertaan Mimika dalam ajang IGA 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.
Ia juga meminta dukungan dan doa seluruh masyarakat Mimika agar kedua inovasi tersebut memperoleh hasil terbaik.
SA ANTAR KO, Layanan Antar Pulang Gratis Pasien OAP
SA ANTAR KO merupakan inovasi RSUD Kabupaten Mimika yang mulai dijalankan pada 2026. Program ini menyediakan layanan transportasi gratis bagi pasien rawat inap Orang Asli Papua (OAP) yang telah menyelesaikan perawatan dan dinyatakan boleh pulang oleh rumah sakit.
Inovasi ini hadir untuk menjawab persoalan yang kerap dihadapi pasien dan keluarga, terutama keterbatasan biaya serta kesulitan mendapatkan kendaraan untuk kembali ke rumah setelah menjalani perawatan.
Selain meringankan beban ekonomi keluarga pasien, layanan ini juga mengutamakan keamanan dan kepastian perjalanan pasien hingga tiba di rumah.
SA ANTAR KO turut didukung sistem pelacakan berbasis aplikasi untuk membantu petugas memantau perjalanan pasien serta mengatur jadwal pemulangan secara lebih terstruktur.
Dengan demikian, pelayanan rumah sakit dapat berjalan lebih efektif, termasuk mengoptimalkan penggunaan tempat tidur agar dapat dimanfaatkan pasien lainnya.
AMOLE Dinsos, Digitalisasi Data Anak Terlantar
Sementara itu, AMOLE Dinsos merupakan inovasi Dinas Sosial Kabupaten Mimika yang dikembangkan untuk memperkuat pendataan dan pemantauan anak terlantar melalui sistem digital.
Aplikasi ini menjadi solusi atas proses pendataan manual yang selama ini membutuhkan waktu dan pengelolaan lebih kompleks.
AMOLE Dinsos memiliki empat fungsi utama, yakni pendataan digital anak terlantar, penyimpanan hasil asesmen, pemantauan kondisi anak secara berkala, serta validasi data penerima bantuan sosial.
Melalui aplikasi tersebut, kader anak dan petugas lapangan dapat memasukkan informasi serta mengunggah dokumen hasil asesmen secara langsung.
Data yang terkumpul selanjutnya digunakan Dinas Sosial untuk memantau perkembangan kondisi anak, mengidentifikasi kebutuhan penanganan, hingga memastikan bantuan sosial diberikan kepada penerima yang tepat sasaran.
Pengelolaan data secara digital dan terintegrasi juga diharapkan membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan perlindungan sosial berdasarkan kebutuhan anak di berbagai wilayah Kabupaten Mimika.
Melalui dua inovasi tersebut, Pemkab Mimika berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efektif, dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah berharap SA ANTAR KO dan AMOLE Dinsos tidak hanya memberikan hasil terbaik dalam penilaian IGA 2026, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Mimika.(**)
























































Discussion about this post