TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kokonao. Penyusunan dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman pembangunan kawasan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Langkah tersebut ditandai dengan pembukaan Konsultasi Publik Pertama Penyusunan RDTR dan Focus Group Discussion (FGD) Pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang secara resmi dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, itu ditandai dengan pemukulan tifa. Pembukaan turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Mimika dan sejumlah narasumber.
Dalam sambutannya, Santi menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan perencanaan tata ruang yang matang, terarah, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen mempercepat penyusunan RDTR kawasan strategis guna memberikan kepastian investasi, menjadi pedoman pembangunan, serta memastikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Penyusunan RDTR Kokonao sendiri mendapat dukungan bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan anggaran tahun 2026.
Santi menjelaskan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kabupaten Mimika menjadi salah satu lokasi prioritas nasional dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 17,7 persen pada 2029. Selain itu, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 15,03 persen pada tahun yang sama.
Dalam arah kebijakan tersebut, Mimika juga diarahkan menjadi kawasan pengolahan sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan emas dan tembaga.
Sementara itu, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika, Kokonao telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Penetapan tersebut membutuhkan dukungan perencanaan tata ruang yang komprehensif agar pengembangan wilayah dapat berjalan sesuai arah pembangunan daerah.
Ia menekankan, penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan KLHS menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan Kokonao tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Karena itu, Santi mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi hingga tokoh masyarakat, untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan dalam konsultasi publik dan FGD tersebut.
Menurutnya, keterlibatan seluruh stakeholder diperlukan untuk mengidentifikasi potensi, persoalan, serta isu-isu strategis yang perlu diperhatikan dalam pengembangan wilayah Kokonao.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun komitmen bersama agar tata ruang yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan bersama dan selaras dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Santi berharap forum konsultasi publik dan FGD tersebut dapat menghasilkan berbagai gagasan konstruktif sekaligus menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan aspek perlindungan lingkungan sejak tahap perencanaan.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, serta seluruh tim teknis yang telah mendukung penyusunan dokumen RDTR dan KLHS Kokonao.
Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan saran dan masukan secara aktif sehingga dokumen perencanaan tata ruang yang dihasilkan berkualitas, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta masyarakat Kokonao. (**)
























































Discussion about this post