TIMIKA, jurnalpapua.id — Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum memiliki rumah aman khusus untuk memberikan perlindungan sementara kepada perempuan dan anak korban kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, S.Pd, mengatakan kebutuhan rumah aman menjadi salah satu hal mendesak dalam penanganan kasus kekerasan.
Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana, Timika, Senin (24/8/2026).
“Kalau sampai sekarang rumah aman itu kami belum punya sama sekali,” kata Johana.
Menurutnya, DP3P2KB bahkan belum memiliki dukungan anggaran untuk menyewa bangunan yang secara khusus difungsikan sebagai rumah aman.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mencari solusi ketika sewaktu-waktu terdapat korban yang membutuhkan tempat perlindungan sementara.
“Sedapat mungkin kami berusaha ada tempat yang ketika secara tiba-tiba dibutuhkan, kami segera tanggap untuk itu,” ujarnya.
Johana menjelaskan, selain rumah aman, gedung pelayanan P2TP2 saat ini juga masih menggunakan bangunan sewa. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar fasilitas pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak dapat tersedia secara permanen.
Ia menyebut lokasi untuk pembangunan fasilitas tersebut sudah tersedia dan berharap pada 2027 sudah ada perkembangan terkait rencana pembangunan.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk setidaknya tahun depan itu sudah ada progres untuk pembangunan. Karena dua-duanya urgen dan dibutuhkan,” katanya.
Menurut Johana, keberadaan fasilitas tersebut penting agar penanganan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dapat dilakukan secara lebih cepat dan maksimal.







































Discussion about this post