TIMIKA, jurnalpapua.id
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pomako menyita 288 liter minuman keras lokal dalam razia terhadap penumpang KM Leuser yang tiba di Dermaga Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa, 25 Agustus 2026.
Razia dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha dengan melibatkan personel TNI Angkatan Laut dari Lanal Timika dan Satuan Polisi Air dan Udara Polres Mimika.
Teguh mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras lokal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pesisir.
“Kegiatan razia ini kami lakukan dengan menggandeng stakeholder terkait, Lanal Timika dan Sat Polairud Polres Mimika, sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah pesisir,” kata Teguh dalam keterangannya.
Menurut Teguh, polisi akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras lokal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan di kawasan Pelabuhan Pomako dan wilayah pesisir Mimika.
Saat KM Leuser bersandar, tercatat 856 penumpang turun di Dermaga Pomako. Sebanyak 268 orang merupakan penumpang lanjutan, sedangkan 48 penumpang naik dari Timika.
Petugas kemudian memeriksa barang bawaan sejumlah penumpang yang dicurigai membawa barang ilegal. Pemeriksaan difokuskan pada kemungkinan masuknya minuman keras lokal jenis sopi atau CT yang diduga akan diedarkan di Timika.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan miras yang dikemas menggunakan plastik dan botol air mineral. Sebagian disembunyikan di antara hasil bumi dan bahan makanan yang dibawa penumpang.
Total miras yang disita mencapai 288 liter. Polisi menyebut barang bukti tersebut tidak diketahui pemiliknya.
“Kami berhasil mengamankan 288 liter minuman keras lokal tak bertuan. Barang bukti tersebut kami amankan guna proses lebih lanjut dan akan kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui para pelakunya,” ujar Teguh.
Teguh mengatakan razia di pintu masuk Pelabuhan Pomako akan terus dilakukan dengan menggandeng instansi terkait untuk mempersempit ruang peredaran miras ilegal.
Ia juga meminta masyarakat dan penumpang kapal membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras lokal.
“Kami mengimbau masyarakat maupun para penumpang untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan menyampaikan kepada pihak keamanan apabila melihat maupun mengetahui adanya peredaran minuman keras lokal, karena hal tersebut merupakan pemicu timbulnya ancaman gangguan kamtibmas,” kata Teguh.(**)








































Discussion about this post