TIMIKA, jurnalpapua.id
Rentetan kasus pembunuhan dan kekerasan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu kekhawatiran serius. DPRK Mimika akhirnya mengumpulkan pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari langkah konkret menghentikan kekerasan yang terus berulang.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup di Ruang Serbaguna Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Rabu (2/9/2026). Rapat dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Kapolres Mimika, Dandim 1710/Mimika, serta unsur Forkopimda lainnya.
Pertemuan digelar menyusul meningkatnya keresahan masyarakat akibat sejumlah peristiwa kekerasan. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah tewasnya dua pelajar SMK Negeri 1 Kuala Kencana, Tardius Kogoya dan Nomison Genongga, yang ditemukan meninggal di sebuah bengkel di kawasan SP 3, Minggu (30/8/2026).
Kedua pelajar tersebut diketahui sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kematian mereka kemudian memicu aksi mahasiswa dan masyarakat yang mendatangi DPRK Mimika untuk mendesak aparat segera mengungkap pelaku serta memberikan jaminan keamanan bagi warga.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengatakan pertemuan dengan pemerintah dan aparat keamanan dilakukan untuk mencari solusi terhadap situasi keamanan yang berkembang di Mimika, termasuk konflik antarkelompok di Distrik Kwamki Narama.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah penanganan kasus kekerasan harus menggunakan hukum positif. Menurut Primus, tindak kriminal tidak boleh terus berlindung di balik alasan perang maupun penyelesaian adat.
Ia menilai tindakan pembunuhan yang terjadi di luar arena konflik tidak dapat kemudian dianggap sebagai bagian dari perang adat.
DPRK khawatir apabila pola tersebut dibiarkan, tindakan kekerasan dapat terus berulang dan bahkan meluas sehingga menimbulkan ketakutan bagi masyarakat lainnya.
Karena itu, aparat keamanan didorong untuk memproses siapa pun yang melakukan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum, pengamanan di sejumlah kawasan rawan menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Primus mengatakan aparat keamanan telah mengambil langkah dengan menyiapkan pos tanggap darurat di wilayah konflik. DPRK juga sebelumnya mendorong keberadaan pos pengamanan di jalur keluar-masuk Kwamki Narama untuk mengawasi pergerakan orang sekaligus mencegah peredaran senjata tajam yang dapat digunakan dalam aksi kekerasan.
Langkah pencegahan dinilai penting agar aparat tidak hanya bertindak setelah jatuh korban, tetapi mampu mendeteksi dan mencegah potensi konflik sejak awal.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan pemerintah daerah membutuhkan dukungan DPRK dalam menangani persoalan keamanan. Pemerintah bersama aparat keamanan akan menjalankan langkah penanganan dengan dukungan seluruh unsur terkait.
Sementara DPRK menyatakan siap memberikan dukungan, termasuk berkaitan dengan kebutuhan anggaran penanganan keamanan.
Pertemuan itu juga menghasilkan kesepakatan tertulis antara DPRK, Pemkab Mimika dan Forkopimda. Kesepakatan tersebut ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama agar penyelesaian konflik dan penanganan kriminalitas tidak berhenti pada pembicaraan semata.
Salah satu langkah yang turut dibahas adalah penanganan warga dari luar Kabupaten Mimika yang terlibat dalam konflik di Kwamki Narama, termasuk opsi mengembalikan mereka ke daerah asal.
Rentetan kekerasan yang terjadi belakangan ini telah menjadi alarm bagi pemerintah, DPRK dan aparat keamanan. Masyarakat kini menanti implementasi konkret dari kesepakatan tersebut—mulai dari pengungkapan kasus pembunuhan, penguatan pengamanan di wilayah rawan hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Sebab, di tengah keberagaman masyarakat Mimika, jaminan rasa aman menjadi kebutuhan mendasar agar konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. (**)









































Discussion about this post