TIMIKA, jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika mengungkapkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,116 triliun. Dana tersebut kini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Mimika Tahun Anggaran 2026.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan besaran SiLPA tersebut mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.
Penjelasan itu disampaikan Bupati saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III, Senin, 28 September 2026.
“Besaran SiLPA mengacu pada LHP BPK RI atas LKPD Tahun 2025,” kata Rettob.
Menurut Rettob, SiLPA tersebut tidak hanya digunakan untuk menutup kekurangan pembiayaan dalam APBD-P 2026. Pemerintah daerah juga mengalokasikannya untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban anggaran.
Di antaranya, pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), menutup kekurangan belanja pegawai, serta menutup defisit pendapatan pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp5,05 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp6,16 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sekitar Rp1,11 triliun yang harus ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah. Sebagian besar penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Pemkab Mimika menegaskan penggunaan SiLPA dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang telah ditetapkan dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2026.
Pembahasan APBD-P Mimika 2026 sendiri masih berlangsung di DPRK Mimika. Sebelumnya, sejumlah fraksi meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka struktur defisit dan sumber pembiayaannya dalam rancangan perubahan APBD tersebut.(**)










































Discussion about this post