TIMIKA, jurnalpapua.id
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan akibat kabut asap dan memburuknya kualitas udara yang terjadi di tengah musim kemarau.
Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/2.097/2026 yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Linus M.R. Dumatubun, pada 29 September 2026.
Surat edaran itu ditujukan kepada rumah sakit, puskesmas, klinik, sekolah serta masyarakat sebagai pedoman untuk mengantisipasi dampak kesehatan akibat kabut asap.
Salah satu perhatian utama Dinkes Mimika adalah tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Berdasarkan Buletin Surveilans Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), tercatat 65.555 kasus ISPA di Mimika sejak minggu epidemiologi pertama hingga minggu ke-36 tahun 2026.
Data surveilans juga menunjukkan adanya peningkatan kasus dalam beberapa pekan terakhir. Pada minggu epidemiologi ke-32 tercatat 1.929 kasus, kemudian meningkat menjadi 2.112 kasus pada minggu ke-33 dan 2.164 kasus pada minggu ke-34.
Jumlah tersebut kembali naik menjadi 2.213 kasus pada minggu ke-35 dan 2.287 kasus pada minggu ke-36. Laporan berikutnya mencatat 2.418 kasus pada minggu ke-37.
Dinkes mengingatkan, kualitas udara yang buruk akibat polusi dan kabut asap dapat memperburuk gangguan pernapasan. Kondisi tersebut terutama perlu diwaspadai oleh kelompok rentan, termasuk anak-anak, ibu hamil, lanjut usia serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta.
Fasilitas Kesehatan Diminta Siaga
Melalui surat edaran tersebut, rumah sakit dan klinik diminta meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan, termasuk memantau kemungkinan bertambahnya pasien dengan keluhan gangguan pernapasan.
Puskesmas juga diminta memperkuat deteksi dini, pemantauan tren kasus serta edukasi kepada masyarakat. Ketersediaan masker yang mampu menyaring partikel halus dan obat-obatan untuk gangguan pernapasan juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan fasilitas kesehatan.
Dinkes juga meminta petugas memberikan perhatian terhadap pasien yang mengalami gejala berat seperti sesak napas, nyeri dada, penurunan kesadaran atau kebingungan.
Sekolah Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Sekolah di Mimika turut diminta meningkatkan kewaspadaan ketika kondisi udara memburuk.
Kegiatan di luar ruangan yang tidak diperlukan dianjurkan untuk dikurangi, terutama ketika kabut asap semakin pekat. Siswa juga diimbau menggunakan masker, mencukupi kebutuhan air minum dan menjaga pola makan bergizi.
Siswa yang mengalami gangguan pernapasan atau sakit diminta segera diperiksa di fasilitas pelayanan kesehatan.
Masyarakat Diimbau Batasi Paparan Asap
Dinkes Mimika mengimbau masyarakat memantau kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. Warga juga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan ketika asap pekat dan menggunakan masker apabila harus keluar rumah.
Saat kondisi asap memburuk, masyarakat dianjurkan menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela, tidak merokok di dalam rumah serta tidak membakar sampah.
Jika mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata atau tenggorokan, masyarakat diminta segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
Dinkes Mimika menegaskan kewaspadaan bersama diperlukan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau dan penurunan kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat.(**)









































Discussion about this post