TIMIKA, jurnalpapua.id
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, tetap beroperasi dengan dukungan dua tenaga pendamping yang ditugaskan pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Yogi menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menyebutkan koperasi tersebut tidak beroperasi. Ia menilai informasi itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan berdasarkan keterangan yang diterimanya.
Yogi mengatakan, Dinas Koperasi dan UMKM Mimika telah menugaskan Mateus Lessu dan Yudi I. Mangende untuk mendampingi pengelolaan koperasi di Kampung Atuka. Keduanya disebut tetap menjalankan tugas sesuai penugasan yang diberikan.
“Kalau ada media yang menyatakan koperasi di Atuka tidak berjalan, itu tidak benar. Kami sudah menempatkan pendamping dari dinas, dan selama ini mereka tetap bertugas di sana,” ujar Yogi saat ditemui di Timika, Kamis (29/10/2026).
Menurut dia, pelaksanaan program pemerintah membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk insan pers. Masukan, kritik, serta gagasan yang disampaikan secara konstruktif dinilai penting untuk memperbaiki pelaksanaan program dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Ia juga meminta media melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menerbitkan informasi, terutama mengenai pelaksanaan program pemerintah di wilayah yang sulit dijangkau.
Yogi menyoroti pemberitaan mengenai KDMP Atuka yang, menurutnya, tidak mencantumkan narasumber serta waktu dan tanggal peliputan secara jelas. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan mengenai dasar informasi yang disampaikan kepada publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kritik dan fungsi pengawasan media tetap dibutuhkan. Namun, kritik tersebut harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami membutuhkan ide, gagasan, masukan, dan kritik yang membangun. Yang terpenting, informasi yang disampaikan harus sesuai fakta dan memberikan solusi,” katanya.
Sementara itu, dua tenaga pendamping KDMP di Kampung Atuka, Mateus Lessu dan Yudi I. Mangende, juga menyatakan bahwa mereka tetap berada di Atuka untuk menjalankan tugas pendampingan.
Keduanya menilai informasi yang menyebutkan koperasi tersebut tidak berjalan belum menggambarkan kondisi yang mereka alami selama bertugas di lokasi.
Pemerintah daerah berharap pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih dapat terus berjalan melalui koordinasi antara dinas terkait, tenaga pendamping, pengelola koperasi, dan masyarakat.
Dengan demikian, evaluasi terhadap program dapat dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, sekaligus menjadi dasar perbaikan agar keberadaan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat kampung.(**)

























































Discussion about this post