TIMIKA – jurnalpapua.id
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika kembali menyerahkan bantuan dana hibah ke masing-masing partai politik. Penyerahan digelar di Hotel Grand Tembaga, Selasa (24/6/2025).
Terdapat 10 partai politik yang menerima bantuan tersebut dengan besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan hasil perolehan suara sah pada Pemilu lalu.
Adapun partai politik yang menerima bantuan dana hibah sebagai berikut.
Partai Golkar, dengan jumlah suara sah sebanyak 29.979 suara, Rp.299.790.000.
PKB, suara sah sebanyak 25.263 suara, Rp.252.630.000.
Partai Demokrat sebanyak 23.893 suara, Rp.238.930.000.
PDI Perjuangan, suara sah 22.146 suara, Rp 221.460.000.
Perindo, suara sah 20.888, Rp. 208.880.000.
Gerindra, suara sah 20.330, Rp.203.300.000.
Nasdem, suara sah 18.893, Rp. 188.930.000.
Hanura, suara sah 12.061, Rp. 120.610.000.
PAN, suara sah 10.183, Rp. 101.830.000
PBB dengan suara sah 9.179, Rp 91.790.000.
Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba kepada media menjelaskan, bahwa bantuan dana hibah ini merupakan bantuan rutin kepada masing-masing partai politik yang berada di Kabupaten Mimika, untuk keperluan pendidikan politik serta biaya operasional, dengan catatan tetap mengacu pada jumlah perolehan suara sah pada setiap momen Pemilu.
“Untuk tahun ini, dari total 10 penerima bantuan hibah, bagian Partai Gerindra belum bisa diserahkan karena belum menyerahkan LPJ tahun lalu,” tuturnya.(**)























Discussion about this post