TIMIKA – jurnalpapua.id
Anggota DPRK Mimika Rampeani Rachman mengkritik pengelolaan anggaran bantuan operasional haji yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia menilai skema penyaluran dana tersebut tidak tepat karena Kementerian Haji Kabupaten Mimika sebagai instansi teknis justru tidak dilibatkan.
Menurut Rampeani, hasil koordinasinya dengan pihak Kementerian Haji menunjukkan lembaga tersebut tidak mengetahui secara rinci proses penganggaran maupun penggunaan dana operasional haji yang dialokasikan pemerintah daerah.
“Yang memahami kebutuhan dan teknis penyelenggaraan haji adalah Kementerian Haji. Namun mereka mengaku tidak dilibatkan,” kata Rampeani di Timika.
Ia menyoroti dana hibah sekitar Rp1 miliar yang disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika dan dikelola Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD). Menurut dia, pengelolaan anggaran semestinya dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung terhadap pelayanan haji.
Rampeani juga mengungkap adanya informasi mengenai rencana penyaluran dana hibah tahap berikutnya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika untuk kebutuhan yang sama. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan pemborosan anggaran.
“Jangan sampai ada pengeluaran ganda yang akhirnya merugikan keuangan daerah,” ujarnya.
Politikus Perindo itu meminta Bupati Mimika mengevaluasi mekanisme penyaluran dana haji. Menurut dia, seluruh bantuan operasional haji seharusnya disalurkan langsung kepada Kementerian Haji Kabupaten Mimika agar pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran lebih jelas.
“PPIHD hanya panitia yang bersifat sementara. Secara kelembagaan, urusan haji melekat pada Kementerian Haji,” kata Rampeani.(**)

































Discussion about this post