TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK Mimika.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat membacakan Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Mimika dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II, Rabu (29/7/2026), terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Johannes Rettob menyampaikan apresiasi atas berbagai kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan seluruh fraksi DPRK. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ke depan.
“Terima kasih atas dukungan, apresiasi, masukan dan saran konstruktif dari seluruh fraksi DPRK Mimika. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Johannes.
Serapan Anggaran Rendah Akibat Keterlambatan Pengadaan
Menanggapi sorotan Fraksi Golkar mengenai realisasi belanja daerah tahun 2025 yang hanya mencapai 82,14 persen, Bupati menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab akan menambah tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa sekaligus memperbaiki kualitas perencanaan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat.
Sementara itu, realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang hanya mencapai 95,13 persen disebut sebagai dampak kebijakan nasional berupa penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
SiLPA Rp1,1 Triliun Dijelaskan
Menjawab pertanyaan sejumlah fraksi mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,1 triliun, Johannes menjelaskan angka tersebut berasal dari selisih pendapatan dan belanja, selisih nilai kontrak pekerjaan, rendahnya serapan anggaran, serta keterlambatan penagihan pihak ketiga yang kemudian menjadi utang pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah, kata dia, akan memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat proses tender, mengevaluasi OPD dengan serapan rendah, serta memperkuat pengawasan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi.
Infrastruktur Tetap Dilanjutkan
Di sektor infrastruktur, Pemkab memastikan sejumlah proyek prioritas tetap berjalan pada tahun anggaran 2026.
Pembangunan ruas Jalan Petrosea–Hasanuddin akan dilanjutkan, demikian pula pengembangan SPAM perkotaan, penyediaan air bersih di wilayah pesisir melalui pembangunan Reverse Osmosis (RO) di Kampung Ipaya, serta pemeliharaan jaringan air bersih yang telah dibangun.
Untuk mengatasi keterbatasan tenaga teknis pengoperasian fasilitas air bersih, Dinas PUPR akan menggandeng pihak ketiga yang memiliki kompetensi.
Tambah Pos Damkar dan Armada Baru
Pemerintah juga merespons usulan penguatan pelayanan kebakaran.
Tahun ini akan dibangun dua Pos Pemadam Kebakaran, masing-masing di Mapurujaya dan Kelurahan Karang Senang, disertai penambahan dua unit armada pemadam guna mempercepat penanganan kebakaran di wilayah Mimika.
Selain itu, dukungan sarana dan prasarana bagi Satpol PP juga akan ditingkatkan agar penegakan perda, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat semakin optimal.
Pendidikan dan Dana Otsus
Menanggapi rendahnya realisasi anggaran pendidikan tahun 2025, Bupati menjelaskan penyebab utamanya adalah keterlambatan pengadaan, kendala cuaca, akses menuju distrik pegunungan dan pesisir, serta terlambatnya pelimpahan paket pekerjaan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Ke depan, pemerintah akan meningkatkan pemerataan sarana-prasarana pendidikan, memperluas akses pendidikan, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan sektor swasta.
Terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus), Johannes menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP) melalui berbagai program di setiap OPD serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar penggunaan dana tepat sasaran.
Indikator Kesehatan Meningkat
Dalam bidang kesehatan, pemerintah memaparkan sejumlah indikator yang menunjukkan peningkatan pelayanan.
Angka harapan hidup meningkat dari 73,00 tahun pada 2024 menjadi 73,45 tahun pada 2025, tertinggi di Papua. Prevalensi stunting juga turun dari 10,91 persen menjadi 9,87 persen.
Selain itu, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan kesehatan mencapai 87,62 persen, sementara capaian Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan juga mengalami peningkatan.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat kekurangan tenaga kesehatan profesi tertentu di luar bidan dan perawat.
Pemekaran Distrik hingga Penerbangan Alama
Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Johannes menyampaikan proses kajian pemekaran sejumlah distrik masih berjalan, termasuk rencana pembentukan Distrik Tsinga, Mimika Gunung, dan Mimika Utara.
Ia juga memastikan penerbangan menuju Distrik Alama, Jita, Potowaiburu, Tsinga, Jila, dan Aroanop kini telah kembali beroperasi normal sesuai ketentuan penerbangan yang berlaku.
Pengentasan Kemiskinan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Pemerintah juga menjawab sorotan Fraksi Eme Neme Yauware terkait kemiskinan dengan menyatakan telah membentuk Tim Penurunan Kemiskinan berdasarkan SK Bupati Nomor 283 Tahun 2025.
Data penerima bantuan sosial terus diperbarui melalui aplikasi SIKS-NG bekerja sama dengan BPS Kabupaten Mimika disertai verifikasi lapangan.
Sementara perlindungan tenaga kerja lokal telah diperkuat melalui Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2023.
Komitmen Tindak Lanjut
Terhadap seluruh pandangan Fraksi Gerindra, Fraksi Rakyat Bersatu, maupun Kelompok Khusus DPRK Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika menyatakan menerima seluruh kritik dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah, mempercepat pembentukan Perseroda, meningkatkan pengawasan Dana Otsus, memperkuat penanganan konflik sosial, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menata sistem perparkiran, hingga memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa seluruh masukan DPRK akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah agar pembangunan di Kabupaten Mimika berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(**)






































Discussion about this post