JAYAPURA, jurnalpapua.id
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak bersama Pemerintah Kabupaten Puncak mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dengan menempatkan pemulihan fasilitas publik, penanganan dampak bencana, pelayanan dasar dan ketahanan masyarakat sebagai prioritas.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pertama Pembukaan Sidang Rancangan Perubahan APBD 2026 yang digelar di Hotel Horison Padang Bulan, Kota Jayapura, Papua, Senin (14/9/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, dan dihadiri Bupati Puncak Elvis Tabuni, Wakil Bupati Naftali Akawal, Sekretaris Daerah Nenu Tabuni, anggota DPRK, jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.
Tidak seperti biasanya, sidang paripurna kali ini harus dilaksanakan di Jayapura karena fasilitas pemerintahan di Ilaga belum sepenuhnya dapat digunakan setelah Gedung DPRK Puncak dan sejumlah kantor pemerintah mengalami kebakaran serta kerusakan akibat kerusuhan massa.
Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni mengatakan, pemindahan lokasi sidang merupakan langkah yang harus diambil agar agenda pemerintahan, terutama pembahasan anggaran, tetap berjalan.
“Sidang Paripurna Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Puncak Tahun 2026 yang kita ikuti saat ini dilaksanakan di Hotel Horison Padang Bulan Jayapura karena sebagian kantor DPRK Puncak mengalami kebakaran, hancur, dan fasilitas di ruang sidang dijarah saat peristiwa kerusuhan massa akibat pembagian dana desa bulan lalu,” kata Thomas.
Menurutnya, Jayapura dipilih dengan mempertimbangkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan sidang. Timika yang secara geografis lebih dekat dengan Kabupaten Puncak tidak dipilih karena kondisi keamanan saat itu dinilai belum memungkinkan.
Dalam pembahasan APBD Perubahan, DPRK meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian target belanja secara realistis dan memprioritaskan program yang benar-benar mendesak serta dibutuhkan masyarakat.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian DPRK adalah pembukaan dan pembangunan akses jalan yang menghubungkan sejumlah wilayah, terutama ruas Ilaga–Sinak, Sinak–Mulia dan Ilaga–Beoga.
DPRK juga menyoroti masih rendahnya realisasi anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), sementara waktu efektif pelaksanaan program tahun anggaran 2026 semakin terbatas.
“Kami meminta dinas dan badan yang penyerapan anggarannya masih terbilang rendah untuk segera memacu dan meningkatkan kinerjanya mengingat waktu efektif sisa tiga bulan dalam tahun anggaran ini,” ujarnya.
Thomas sekaligus mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban agar berbagai persoalan sosial tidak kembali menghambat pembangunan maupun pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 memiliki arti penting karena disusun ketika Kabupaten Puncak sedang menghadapi berbagai tekanan, mulai dari kerusakan fasilitas pemerintahan hingga dampak kekeringan dan konflik sosial.
Menurut Elvis, kekeringan yang melanda sejumlah wilayah telah berdampak terhadap ketersediaan air dan pangan, kesehatan masyarakat hingga aktivitas perekonomian.
Karena itu, anggaran perubahan akan diarahkan untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan sekaligus mempercepat penanganan dampak bencana dan pemulihan fasilitas publik.
“Sidang paripurna hari ini memiliki arti yang sangat penting karena Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun di tengah kondisi daerah yang memerlukan perhatian dan penanganan secara serius,” kata Elvis.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak diproyeksikan sebesar Rp1,4 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,3 miliar, Pendapatan Transfer sekitar Rp1,3 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp137 miliar.
Sementara Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,6 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sekitar Rp1,2 triliun, Belanja Modal Rp205 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp30 miliar, serta Belanja Transfer Rp188 miliar.
Untuk komponen pembiayaan, Pemkab Puncak menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar.
Elvis menegaskan, struktur anggaran perubahan harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
“Anggaran Perubahan Tahun 2026 harus diarahkan untuk menjaga pelayanan dasar, memulihkan fasilitas publik, menangani dampak bencana, memperkuat ketahanan masyarakat, serta menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan,” tegasnya.
Ia juga mengajak DPRK, pemerintah daerah, aparat keamanan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk mempercepat pemulihan Kabupaten Puncak sehingga roda pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan dapat kembali berjalan optimal.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja sebaik-baiknya dalam posisi, porsi, dan kapasitas kita masing-masing, dengan semangat kebersamaan, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan memulihkan Kabupaten Puncak agar dapat bangkit dan melanjutkan pembangunan,” pungkas Elvis.(**)










































Discussion about this post