TIMIKA – jurnalpapua.id
Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang lebih transparan dan akuntabel melalui penerapan aplikasi Sistem Keuangan Partai Politik (SIKEPO). Upaya itu dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik dan Penerapan Aplikasi SIKEPO Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Cendrawasih 66 Timika, Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika tersebut diikuti pengurus partai politik penerima bantuan keuangan dari pemerintah daerah. Bimtek diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola keuangan partai yang tertib administrasi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutan tertulis Bupati Mimika yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling, pemerintah daerah menilai penggunaan teknologi digital dalam pelaporan keuangan partai politik menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas demokrasi.
Menurut Bupati, bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena itu, penerapan SIKEPO diharapkan mampu mempercepat proses pelaporan sekaligus meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.
“Melalui pemanfaatan aplikasi SIKEPO, proses pelaporan diharapkan menjadi lebih modern, transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” kata Yohana saat membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah daerah memandang partai politik memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi. Selain menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat, partai politik juga berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah dan lembaga perwakilan.
Karena itu, Bupati menilai penguatan kapasitas pengurus partai dalam mengelola bantuan keuangan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi politik.
“Partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Melalui partai politik, masyarakat mendapatkan pendidikan politik yang baik sehingga tumbuh kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah mengingatkan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanah konstitusi yang penggunaannya harus mengikuti aturan yang berlaku. Setiap pengeluaran wajib didukung laporan pertanggungjawaban yang jelas, akurat, dan dapat diaudit.
Bupati juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada instansi terkait, termasuk kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia, kepatuhan terhadap administrasi keuangan merupakan bagian dari integritas kelembagaan partai politik.
“Ketertiban administrasi bukan sekadar memenuhi kewajiban formal. Ini adalah wujud integritas dan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik maupun pemerintah,” katanya.
Selain aspek pelaporan, pemerintah daerah mengharapkan bantuan keuangan yang diterima partai politik dapat digunakan secara optimal untuk kegiatan pendidikan politik masyarakat. Program-program yang mendorong partisipasi publik, meningkatkan literasi politik, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi dinilai perlu menjadi prioritas penggunaan dana bantuan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Mimika juga berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh partai politik yang ada di daerah. Pemerintah menilai perbedaan pilihan politik tidak boleh menghambat kerja sama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita mungkin berada di bawah bendera politik yang berbeda, tetapi tujuan kita sama, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Mimika,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Kesbangpol Mimika berharap penerapan SIKEPO dapat membantu menciptakan sistem pelaporan yang lebih tertib, mudah diawasi, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik. Dengan demikian, bantuan keuangan partai politik tidak hanya memenuhi aspek legalitas administrasi, tetapi juga mampu mendukung penguatan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Mimika.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan partai politik sekaligus memastikan penggunaan dana publik berlangsung secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(**)






































Discussion about this post