ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 17, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Tunggu Perbup Terbit, Satpol PP Mimika Siapkan Penertiban Aset Daerah hingga Kafe Tanpa Lahan Parkir

admin by admin
Juni 11, 2026
0
Tunggu Perbup Terbit, Satpol PP Mimika Siapkan Penertiban Aset Daerah hingga Kafe Tanpa Lahan Parkir

TIMIKA – jurnalpapua.id

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika bersiap menjalankan tiga agenda penertiban besar dalam waktu dekat. Namun, pelaksanaannya masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum operasional di lapangan.

ADVERTISEMENT

Tiga agenda tersebut meliputi penertiban aset daerah berupa tanah, penarikan kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat maupun pensiunan aparatur sipil negara, serta penertiban tempat usaha dan kafe yang tidak menyediakan area parkir.

Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Yulius Koga, mengatakan ketiga program itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat penegakan peraturan sekaligus menata aset dan ruang publik yang selama ini dinilai masih bermasalah.

BacaJuga:

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Juli 17, 2026
Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Juli 17, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami masih menunggu Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan. Setelah itu, tiga kegiatan penertiban ini akan segera dijalankan secara bertahap,” kata Yulius Koga saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Koga, penertiban aset tanah daerah akan dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika. Fokusnya adalah lahan-lahan yang selama ini masih dikuasai atau diklaim oleh pihak tertentu meskipun tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan akan melakukan verifikasi langsung terhadap pihak yang menguasai lahan. Mereka akan diminta menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, seperti sertifikat tanah, bukti pembayaran pajak, bukti transaksi dengan pemerintah, hingga dokumen putusan pengadilan apabila pernah terjadi sengketa.

“Kami akan mengecek seluruh dokumen yang dimiliki pihak yang menguasai lahan tersebut. Jika memang merupakan aset pemerintah, tentu harus dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain aset tanah, Satpol PP juga akan menyasar kendaraan dinas yang hingga kini belum dikembalikan oleh pejabat yang telah mutasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain maupun pegawai yang sudah memasuki masa pensiun.

Penertiban kendaraan dinas dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah. Selama ini, masih ditemukan kendaraan operasional pemerintah yang digunakan di luar peruntukannya atau belum dikembalikan meski penggunanya sudah tidak lagi menjabat.

“Kami akan mendatangi langsung pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut. Pendataan dan penertiban akan dilakukan bersama BPKAD,” kata Koga.

Agenda berikutnya adalah penertiban tempat usaha, khususnya kafe yang beroperasi tanpa menyediakan area parkir memadai. Menurut Koga, keberadaan usaha yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir sering menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Untuk penanganan masalah itu, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika serta Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan setiap pelaku usaha mematuhi ketentuan tata ruang dan perizinan, termasuk kewajiban menyediakan fasilitas pendukung seperti lahan parkir.

“Penanganan kafe tanpa area parkir akan dilakukan bersama Dishub dan Satlantas. Tujuannya agar aktivitas usaha tetap berjalan, tetapi tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.

Koga menegaskan, langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Sebagai tahap awal, Satpol PP telah memulai kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di sejumlah titik, terutama di kawasan Jalan Budi Utomo dan wilayah sekitarnya.

“Kami sudah bergerak melakukan penertiban bangunan liar. Setelah Perbup terbit, tiga agenda besar lainnya akan segera kami jalankan,” kata Koga.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pengamanan aset daerah, tetapi juga mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Mimika.(**)

Related Posts

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Juli 17, 2026
Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Perkuat Sinergi dengan Kejari, Tekankan Kolaborasi Penegakan Hukum

Kapolres Mimika Perkuat Sinergi dengan Kejari, Tekankan Kolaborasi Penegakan Hukum

Juli 17, 2026
Program Padat Karya Distrik Jila Bangun Jalan Tailing, Tingginya Biaya Logistik Jadi Kendala

Program Padat Karya Distrik Jila Bangun Jalan Tailing, Tingginya Biaya Logistik Jadi Kendala

Juli 17, 2026
Dispora Mimika Lanjutkan Multi Event Olahraga Pelajar 2026, Fokus Jaring Atlet Berbakat

Dispora Mimika Lanjutkan Multi Event Olahraga Pelajar 2026, Fokus Jaring Atlet Berbakat

Juli 16, 2026
Next Post
Kapolda Papua Tengah Salurkan Sembako dan Bibit Babi untuk Warga Wapoga

Kapolda Papua Tengah Salurkan Sembako dan Bibit Babi untuk Warga Wapoga

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

April 19, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Kepala Kampung Doliningokngin Desak Pemkab Mimika Isi Petugas Lapangan Terbang Mulu Tsinga

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Kapolres Mimika Temui Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Pastikan Kasus Diproses Hukum

Juli 17, 2026
Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Pemkab Mimika Libatkan Generasi Muda Lestarikan Musik Tradisional Amungme dan Kamoro

Juli 17, 2026
Kapolres Mimika Perkuat Sinergi dengan Kejari, Tekankan Kolaborasi Penegakan Hukum

Kapolres Mimika Perkuat Sinergi dengan Kejari, Tekankan Kolaborasi Penegakan Hukum

Juli 17, 2026

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Uncategorized
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In