PEGUBIN – jurnalpapua.id
Satuan Tugas (Satgas) Yonif 753/Arga Vira Tama menemukan 169 pohon ganja siap panen di kawasan hutan Desa Tomka, Distrik Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Temuan itu diperoleh saat personel Satgas Yonif 753 melakukan patroli rutin di wilayah penugasan. Tanaman ganja yang ditemukan memiliki tinggi antara satu hingga dua meter dan tumbuh di lokasi terpencil di kawasan hutan.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan seluruh tanaman ganja yang ditemukan telah diamankan dan dimusnahkan.
“Dari hasil penemuan di lokasi, prajurit berhasil mengamankan sebanyak 169 pohon ganja yang telah tumbuh subur dan dalam kondisi siap dipanen,” kata Lucky dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Lucky, tanaman tersebut diduga sengaja ditanam di tengah hutan untuk menghindari pengawasan aparat keamanan. Setelah dicabut, barang bukti diserahkan kepada kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh aparat di lapangan, hasil panen ganja tersebut diduga akan diperjualbelikan kepada masyarakat. Keuntungan dari penjualan itu disebut digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Dari informasi yang diterima, terungkap tanaman ganja itu merupakan sumber logistik KKB yang setelah dipanen akan dijual ke masyarakat,” ujarnya.
Lucky menegaskan TNI akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di Papua. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Selain itu, ia menilai seruan legalisasi budidaya ganja yang sebelumnya disampaikan juru bicara TPNPB-OPM, , sebagai propaganda yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat Papua.
Menurut Lucky, upaya pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan aparat keamanan untuk menjaga masa depan generasi muda di Tanah Papua.(**)


































Discussion about this post