TIMIKA – jurnalpapua.id
Upaya menyembunyikan narkotika di dua lokasi berbeda akhirnya terbongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil menemukan tambahan barang bukti sabu setelah mengembangkan hasil penangkapan terhadap seorang pria berinisial N.S.
Pengembangan dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIT. Berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari komunikasi digital milik tersangka, petugas bergerak menuju lokasi kedua di kawasan Jalan Lanal, Timika.
Di lokasi tersebut, polisi melakukan penyisiran hingga menemukan sebuah potongan pipet plastik bening bergaris kuning yang dibungkus menggunakan lakban cokelat. Setelah dibuka, pipet tersebut berisi satu paket sabu yang diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari pantauan petugas.
Temuan itu semakin menguatkan dugaan keterlibatan N.S. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh paket sabu yang ditemukan merupakan miliknya dan dibeli untuk kepentingannya sendiri.
Selanjutnya, N.S beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Mimika Mile 32 guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi tiga paket sabu, satu unit telepon seluler Realme Note 60X, tas selempang berwarna hitam, serta sejumlah pembungkus paket.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak warga terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga dan terus menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di Kabupaten Mimika,” ujar Iptu Hempy Ona.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya melalui penindakan tegas dan pengembangan terhadap setiap jaringan yang berhasil diungkap.(**)





































Discussion about this post