TIMIKA – jurnalpapua.id
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika di Jalan Agimuga Mile 32, Timika, Papua Tengah, Jumat, 17 Juli 2026. Kunjungan tersebut menjadi langkah awal membangun koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum di Kabupaten Mimika.
Kapolres disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha. Pertemuan itu juga dihadiri jajaran pejabat utama Polres Mimika.
Alredo mengatakan kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang memperkenalkan diri setelah dipercaya memimpin Polres Mimika. Menurut dia, hubungan antara kepolisian dan kejaksaan harus dibangun melalui kerja sama yang nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Sudah seharusnya kita datang untuk menjalin sinergitas, jangan hanya seremonial saja,” kata Alredo.
Ia menilai koordinasi yang erat antara kepolisian dan kejaksaan merupakan syarat penting dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Alredo menegaskan kedua institusi merupakan bagian dari Integrated Criminal Justice System (ICJS), sehingga setiap tahapan penegakan hukum membutuhkan komunikasi dan kolaborasi yang berkesinambungan.
“Kepolisian dan Kejaksaan ini merupakan Integrated Criminal Justice System (ICJS), jadi perlu jalan bersama-sama,” ujarnya.
Kepala Kejari Mimika I Putu Eka Suyantha menyambut baik kunjungan tersebut. Menurut dia, kedua institusi memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga membicarakan tentang sinergitas ke depannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya masyarakat di Timika ini aman, nyaman, dan memperoleh kepastian hukum,” kata Putu Eka Suyantha.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika.(**)







































Discussion about this post