TIMIKA – jurnalpapua.id
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memberdayakan penjahit lokal di Kabupaten Mimika.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika serta Ikatan Penjahit Indonesia (IPI) Mimika yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRK Mimika, Kamis (13/8/2026).
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, didampingi Ketua Komisi II Dolfin Beanal serta anggota Komisi II Derek Tenouye dan Mery Pongutan.
Usai RDP, Mariunus mengatakan kondisi usaha penjahit di Pasar Sentral Timika saat ini cukup memprihatinkan. Para penjahit yang tergabung dalam IPI selama ini menempati Blok A2 lantai dua Pasar Sentral, namun aktivitas usaha semakin menurun seiring kondisi pasar yang sepi.
Menurutnya, dari sekitar 64 los yang sebelumnya ditempati penjahit, kini hanya sekitar 20 los yang masih aktif.
“Peminat untuk datang menjahit sangat berkurang. Kondisi pasar juga dinilai lesu,” ujar Mariunus.
Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan IPI dalam RDP. Para penjahit berharap pemerintah daerah tidak hanya menarik retribusi, tetapi juga memberikan perhatian dan program pemberdayaan agar usaha mereka dapat bertahan dan berkembang.
Mariunus menilai pemberdayaan penjahit lokal penting karena keberadaan mereka merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Mimika.
“Bagaimana mereka mau membayar retribusi jika kondisi pasarnya lesu. Karena itu, sudah waktunya lintas sektor berkolaborasi untuk memberdayakan mereka,” katanya.
Menurutnya, masyarakat seharusnya dapat memanfaatkan jasa penjahit lokal yang tersedia di Mimika sehingga kebutuhan tersebut tidak harus dipenuhi dengan mencari jasa penjahit di luar daerah.
Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, menegaskan pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap keberlangsungan pelaku usaha lokal, termasuk para penjahit yang selama ini menjalankan usahanya di Pasar Sentral Timika.
Dolfin mengatakan pelaku usaha kecil dan menengah memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Karena itu, berbagai persoalan yang mereka hadapi harus menjadi perhatian bersama.
“Keberpihakan kepada pelaku usaha lokal bukan hanya soal mempertahankan tempat usaha, tetapi bagaimana menciptakan ekosistem usaha yang memungkinkan mereka berkembang dan mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRK Mimika, Derek Tenouye, mengatakan persoalan yang dihadapi para penjahit harus dilihat secara menyeluruh dan diselesaikan melalui komunikasi antara pemerintah, legislatif dan pelaku usaha.
Menurut Derek, keluhan IPI tidak boleh berujung pada semakin banyaknya pelaku usaha kecil yang meninggalkan tempat usahanya. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Ia menegaskan pemerintah harus hadir bukan hanya ketika masyarakat mampu memenuhi kewajibannya, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan dukungan untuk bangkit dan mengembangkan usahanya.
Derek menilai jika penjahit lokal diberdayakan secara baik, mereka tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika.
IPI Minta Dukungan dan Pemberdayaan
Ketua Umum IPI Mimika, Irham Wahid, mengatakan pihaknya meminta Komisi II DPRK Mimika memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar organisasi profesi penjahit di Mimika mendapat perhatian dan program pemberdayaan.
Menurut Irham, IPI merupakan bagian dari pelaku industri kecil dan menengah yang memiliki potensi untuk ikut berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Mimika.
“Dengan adanya kami sebagai pelaku industri kecil dan menengah, tentu dapat memberikan PAD bagi Kabupaten Mimika. Apalagi pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya meningkatkan PAD,” ujarnya.
Irham mengatakan seluruh keluhan para penjahit telah disampaikan dalam RDP. Salah satu persoalan yang paling dirasakan adalah kondisi Pasar Sentral yang semakin sepi sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan mereka.
“Semua keluh kesah kami sudah disampaikan kepada Komisi II dalam RDP tersebut. Kami berharap IPI sebagai organisasi profesi yang ada di Mimika dapat diberdayakan oleh pemerintah,” katanya.
Terkait retribusi, Irham menegaskan para penjahit tidak bermaksud menghindari kewajiban. Namun, menurutnya, pembayaran retribusi perlu disesuaikan dengan kondisi usaha yang mereka hadapi.
“Kalau pasar ramai, kami pasti bayar retribusi. Tetapi dengan kondisi pasar yang sepi, bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan kami?” tuturnya.
Irham mengungkapkan, sebelumnya IPI Mimika telah menyurati pemerintah daerah untuk meminta dukungan, termasuk subsidi bagi anggota yang masih menempati los di Pasar Sentral Timika.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu para penjahit tetap bertahan di fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Saat ini, jumlah anggota IPI Mimika tercatat sebanyak 105 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 56 anggota sebelumnya memiliki tempat usaha di gedung Pasar Sentral, sementara anggota lainnya tersebar di sejumlah lokasi.
Namun, akibat kondisi pasar yang sepi, banyak anggota akhirnya tidak lagi bertahan di lokasi tersebut.
“Kami berharap pemerintah bisa melihat kondisi ini dan memberikan perhatian kepada para penjahit lokal,” pungkas Irham. (**)







































Discussion about this post