TIMIKA – jurnalpapua.id
Bupati Mimika, Johannes Rettob, memperingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tidak mengonsumsi minuman keras saat jam kerja maupun di lingkungan kantor pemerintahan.
Peringatan itu disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai oknum ASN hingga pejabat yang kedapatan mabuk saat berada di kantor.
“Masih saja ditemukan, bahkan berdasarkan laporan masyarakat, ada pegawai negeri bahkan pejabat yang mabuk di kantor. Bagaimana penilaian untuk kita sebagai pegawai negeri kalau masih seperti begitu,” kata Johannes saat apel di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin, 8 Juni 2026.
Johannes menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati dan para asisten daerah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, ASN yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Bahkan, pejabat yang terlibat dapat langsung dicopot dari jabatannya.
“Saya tidak sungkan-sungkan memberhentikan. Kalau dia pejabat, saya langsung berhentikan dari jabatannya,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan adanya pejabat setingkat eselon III yang dilaporkan terlibat dalam perilaku tersebut. Johannes meminta para asisten dan kepala badan terus memantau disiplin, kehadiran, dan kinerja pegawai untuk menjaga citra pemerintahan daerah.(**)






































Discussion about this post