JAYAPURA – jurnalpapua.id
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di seluruh wilayah Papua dan Maluku mulai 10 Juni 2026.
Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp 12.600 per liter kini menjadi Rp 16.650 per liter atau naik Rp 4.050 per liter. Sementara itu, harga Pertalite dan Biosolar bersubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Menurut dia, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai dengan formula harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2026).
Roberth menjelaskan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penyediaan energi, kualitas layanan, serta kepastian pasokan BBM bagi masyarakat.
Meski terjadi kenaikan harga Pertamax, Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina di Papua dan Maluku.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga maupun aplikasi MyPertamina,” ujarnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan.
Pertalite masih dijual dengan harga Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp 6.800 per liter.
Adapun harga BBM nonsubsidi yang berlaku di seluruh wilayah Papua dan Maluku per 10 Juni 2026 adalah Pertamax Rp 16.650 per liter, Pertamax Turbo Rp 21.200 per liter, Dexlite Rp 23.500 per liter, dan Pertamina Dex Rp 25.350 per liter.
Menurut Ispiani, harga tersebut berlaku untuk seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
“Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga dan aplikasi MyPertamina,” kata Ispiani.


































Discussion about this post