TIMIKA – jurnalpapua.id
Sejumlah guru honorer di Kabupaten Mimika meminta Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengevaluasi draf Surat Keputusan (SK) penempatan tenaga kontrak yang disusun Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Mereka menilai draf tersebut berpotensi mengabaikan masa pengabdian guru serta tidak mempertimbangkan kebutuhan riil sekolah.
Salah satu guru honorer SMA Negeri 7 Mimika, Norbertus Riki Lengitubun, mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan dalam daftar penempatan yang beredar. Menurut dia, terdapat nama yang diusulkan menempati posisi tenaga pendidik di sekolahnya meski bukan guru yang selama ini mengajar dan mengampu mata pelajaran di sekolah tersebut.
“Kalau draf ini ditetapkan, maka guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi bisa tergantikan. Padahal yang tercantum bukan guru yang selama ini menjalankan tugas mengajar di sekolah kami,” kata Norbertus saat ditemui, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekolah karena tidak disusun berdasarkan kebutuhan tenaga pengajar yang sebenarnya. Bersama rekannya, Murlani Silaban, Norbertus mengaku merasa dirugikan dengan proses penyusunan draf tersebut.
Menurutnya, persoalan serupa tidak hanya terjadi di SMA Negeri 7 Mimika. Keluhan juga datang dari sejumlah guru di SMA Negeri 1 Mimika dan SMA Negeri 6 Mimika yang menghadapi kondisi serupa.
Yang menjadi perhatian para guru, kata dia, adalah adanya tenaga pendidik yang terancam tersisihkan padahal mereka merupakan satu-satunya guru yang mengampu mata pelajaran tertentu di sekolah masing-masing.
“Kalau guru yang selama ini mengajar diganti, sementara dia satu-satunya pengampu mata pelajaran tersebut, tentu akan berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.
Para guru berharap Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan peninjauan ulang terhadap draf penempatan tenaga kontrak dengan mengedepankan kebutuhan sekolah serta rekam jejak pengabdian para tenaga pendidik.
Mereka juga meminta proses penempatan dilakukan secara objektif dan transparan agar tidak menimbulkan polemik di lingkungan pendidikan.
“Tolong berikan hak guru sesuai pengabdiannya. Kami berharap penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah, bukan karena kepentingan tertentu. Pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama,” kata Norbertus.
Para guru berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum SK penempatan tenaga kontrak ditetapkan secara resmi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan yang disampaikan para guru honorer tersebut.(**)


































Discussion about this post