TIMIKA – jurnalpapua.id
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus menyiapkan calon pejabat pengadaan yang kompeten.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Timika, Rabu (8/7/2026), itu diikuti ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, mengatakan bimtek tersebut merupakan langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengadaan barang dan jasa yang selama ini masih menjadi kendala di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pelatihan dasar tersebut bertujuan memberikan pemahaman awal mengenai proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari regulasi, penyusunan dokumen kerja, hingga tahapan yang harus dilalui untuk menjadi pejabat pengadaan.
“Tujuan utama kami adalah memberikan ruang kepada ASN agar memahami dasar-dasar pengadaan barang dan jasa. Harapannya mereka memiliki bekal awal apabila di kemudian hari ingin mengikuti sertifikasi PBJ Level 1,” ujar Godfried.
Ia menegaskan, Bimtek tersebut bukan merupakan pelatihan sertifikasi, melainkan pembekalan dasar bagi ASN. Keputusan untuk melanjutkan pendidikan hingga mengikuti ujian dan memperoleh Sertifikasi PBJ Level 1 sepenuhnya menjadi pilihan masing-masing peserta.
Godfried berharap setiap OPD di Kabupaten Mimika ke depan memiliki tenaga pengadaan sendiri sehingga tidak lagi bergantung pada pejabat pengadaan dari instansi lain.
“Selama ini kalau tenaga pengadaan kurang, kita harus meminjam dari OPD lain. Karena itu kami mulai mempersiapkan SDM sendiri agar ke depan kebutuhan tersebut dapat dipenuhi secara mandiri,” katanya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan tanggung jawab pejabat pengadaan, penyusunan kertas kerja, serta penerapan regulasi pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Godfried, meskipun tidak semua peserta nantinya mengikuti sertifikasi, pengetahuan yang diperoleh tetap akan bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan pengadaan di lingkungan Dinas Kesehatan.
Ia juga mengungkapkan, Dinas Kesehatan Mimika sebelumnya telah memiliki enam ASN yang berhasil meraih Sertifikasi PBJ Level 1 melalui lembaga resmi di Makassar. Seluruh biaya pendidikan, perjalanan, akomodasi, hingga ujian ditanggung secara mandiri oleh para peserta sebagai bentuk komitmen meningkatkan kompetensi.
“Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa Bimtek ini adalah pembekalan. Kalau ada yang ingin melanjutkan hingga sertifikasi, itu merupakan pilihan dan tanggung jawab masing-masing. Yang terpenting, Dinas Kesehatan telah membuka kesempatan bagi ASN untuk mengembangkan kompetensi mereka,” tutup Godfried.(**)







































Discussion about this post