ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juli 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo

admin by admin
Juli 8, 2026
0
Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo

TIMIKA – jurnalpapua.id

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang diduga menyuplai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kali ini, tim berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A.G. yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo.

ADVERTISEMENT

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat tersangka S.P. beserta jaringan yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo. A.G. telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tanggal 15 April 2026, dalam perkara yang ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.Ditkrimum/Polda Papua tanggal 13 Maret 2026.

Pada Selasa (7/7/2026), Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan observasi dan penyelidikan di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw. Sekitar pukul 10.40 WIT, petugas berhasil mengamankan A.G. di depan Rumah Sakit Angkatan Laut, Kota Jayapura, tanpa perlawanan.

BacaJuga:

Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Bangun Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi

Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Bangun Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi

Juli 8, 2026
Wabup Mimika Minta Penanganan Stunting Libatkan Seluruh OPD

Wabup Mimika Minta Penanganan Stunting Libatkan Seluruh OPD

Juli 8, 2026
Dinkes Mimika Bekali ASN Dasar Pengadaan Barang dan Jasa, Siapkan Pejabat Pengadaan yang Kompeten

Dinkes Mimika Bekali ASN Dasar Pengadaan Barang dan Jasa, Siapkan Pejabat Pengadaan yang Kompeten

Juli 8, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dijumpai awak media di Timika, Rabu (8/7/2026), mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 pada 25 Maret 2026, A.G. diketahui berperan sebagai perantara antara S.P. selaku pembeli senjata api dengan D.K. sebagai perantara lainnya dalam transaksi senjata api ilegal.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa pada 4 Maret 2026 A.G. bersama S.P., M.M., dan S.M. bertemu dengan D.K. untuk melakukan transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga diperoleh dari seorang warga negara asing dengan nilai sekitar Rp80 juta.

Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang bawaan milik A.G., di antaranya satu unit telepon genggam, tas selempang, uang tunai Rp30.000, kacamata, dua baterai telepon genggam, enam keping kulit kayu, tiga plastik obat, satu headset Bluetooth, tiga silet, satu buah pinang, satu kartu bertuliskan nomor telepon PNG, serta dua lembar kertas koran.

Selain A.G., penyidik juga mengamankan empat orang lainnya berinisial F.C.R.G., J.T., I.K., dan M.K. guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, status hukum keempatnya masih didalami sesuai perkembangan penyidikan.

Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., saat ditemui media di Timika, Rabu (8/7/2026), menegaskan bahwa penangkapan A.G. merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran senjata api ilegal yang memasok persenjataan kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Berdasarkan hasil penyidikan, A.G. telah ditetapkan sebagai DPO karena diduga berperan sebagai mata rantai dalam distribusi senjata api ilegal jaringan Yalimo–Yahukimo. Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jalur distribusi, sumber pendanaan, maupun pemasok senjata api dan amunisi ilegal. Setiap orang yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Era Adhinata.

Terhadap A.G., penyidik menerapkan Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Hingga saat ini, penyidik telah menangani 13 orang dalam perkara jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo pada berbagai tahapan proses hukum. Lima orang telah dilimpahkan ke penuntut umum (Tahap II), enam orang masih dalam Tahap I, satu orang dalam proses pelengkapan berkas perkara, dan A.G. kini menjalani proses penyidikan setelah berhasil diamankan.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain, jalur distribusi, sumber pendanaan, maupun pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap jaringan tersebut. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)

Related Posts

Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Bangun Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi

Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Bangun Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi

Juli 8, 2026
Wabup Mimika Minta Penanganan Stunting Libatkan Seluruh OPD

Wabup Mimika Minta Penanganan Stunting Libatkan Seluruh OPD

Juli 8, 2026
Dinkes Mimika Bekali ASN Dasar Pengadaan Barang dan Jasa, Siapkan Pejabat Pengadaan yang Kompeten

Dinkes Mimika Bekali ASN Dasar Pengadaan Barang dan Jasa, Siapkan Pejabat Pengadaan yang Kompeten

Juli 8, 2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi 76 Segera Dibangun di Mimika, Prioritaskan Anak Putus Sekolah Papua

Sekolah Rakyat Terintegrasi 76 Segera Dibangun di Mimika, Prioritaskan Anak Putus Sekolah Papua

Juli 8, 2026
Serapan APBD Mimika Baru 22,37 Persen, Bupati: Bukan Karena Pembangunan Terhambat

Serapan APBD Mimika Baru 22,37 Persen, Bupati: Bukan Karena Pembangunan Terhambat

Juli 8, 2026
Bupati Mimika Targetkan Integrasi Seluruh Layanan Pemerintah dalam Satu Sistem Digital pada 2026

Bupati Mimika Targetkan Integrasi Seluruh Layanan Pemerintah dalam Satu Sistem Digital pada 2026

Juli 8, 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

April 19, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo

Juli 8, 2026
Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Bangun Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi

Kejuaraan Olahraga Pelajar Mimika 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Bangun Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi

Juli 8, 2026
Wabup Mimika Minta Penanganan Stunting Libatkan Seluruh OPD

Wabup Mimika Minta Penanganan Stunting Libatkan Seluruh OPD

Juli 8, 2026
Dinkes Mimika Bekali ASN Dasar Pengadaan Barang dan Jasa, Siapkan Pejabat Pengadaan yang Kompeten

Dinkes Mimika Bekali ASN Dasar Pengadaan Barang dan Jasa, Siapkan Pejabat Pengadaan yang Kompeten

Juli 8, 2026

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Uncategorized
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In