ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 10, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Jurnal Papua
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Jurnal Papua
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Soal SiLPA Rp1,1 Triliun, Kepala BPKAD Mimika: Bukan Penyalahgunaan APBD, Sudah Diaudit BPK

admin by admin
Juli 10, 2026
0
Soal SiLPA Rp1,1 Triliun, Kepala BPKAD Mimika: Bukan Penyalahgunaan APBD, Sudah Diaudit BPK

TIMIKA – jurnalpapua.id

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa, memberikan penjelasan terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun yang belakangan menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

Marthen menegaskan, besaran SiLPA tersebut bukan merupakan indikasi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“SiLPA menunjukkan jumlah dana yang tersisa pada APBD selama satu tahun anggaran setelah seluruh pengeluaran dan kewajiban pemerintah daerah dibayarkan. Ini bukan bentuk penyalahgunaan anggaran,” kata Marthen di Timika, Kamis (9/7/2026).

BacaJuga:

Honai Belajar di Waa Banti Jadi Tempat Anak-anak Mengulang Pelajaran, Warga Berharap Kegiatan Terus Berlanjut

Honai Belajar di Waa Banti Jadi Tempat Anak-anak Mengulang Pelajaran, Warga Berharap Kegiatan Terus Berlanjut

Juli 10, 2026
Jatuh di Pantohir, Nikolaus Timakonama Gagal ke Paskibraka Nasional, Tetap Wakili Mimika di Tingkat Provinsi

Jatuh di Pantohir, Nikolaus Timakonama Gagal ke Paskibraka Nasional, Tetap Wakili Mimika di Tingkat Provinsi

Juli 10, 2026
Rekrutmen Paskibra Mimika Sepenuhnya Berbasis Online, Kesbangpol Siapkan Evaluasi untuk Jangkau Pelajar di Kampung

Rekrutmen Paskibra Mimika Sepenuhnya Berbasis Online, Kesbangpol Siapkan Evaluasi untuk Jangkau Pelajar di Kampung

Juli 10, 2026
Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, SiLPA merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran dalam satu tahun. Kondisi tersebut dapat terjadi karena pendapatan daerah yang melampaui target maupun adanya efisiensi dalam pelaksanaan belanja pemerintah.

Marthen menjelaskan, keberadaan SiLPA memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran, membiayai kebutuhan yang belum dianggarkan seperti kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga menyelesaikan pembayaran proyek kepada pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

Ia juga menepis berbagai narasi yang berkembang di masyarakat yang mengaitkan SiLPA dengan dugaan pelanggaran pengelolaan APBD.

“SiLPA ditetapkan setelah laporan keuangan pemerintah daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam hasil audit tersebut, BPK tidak menjadikan SiLPA sebagai temuan ataupun pelanggaran,” tegasnya.

Selain menjelaskan soal SiLPA, Marthen turut memaparkan mekanisme pengelolaan kas daerah ketika terjadi penumpukan dana kas. Ia menyebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemerintah daerah dapat menempatkan dana pada bank tempat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam bentuk deposito atau rekening koran melalui skema special rate.

Penempatan dana tersebut, lanjutnya, dilakukan atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, bukan atas nama pribadi maupun perorangan. Adapun bunga yang diperoleh langsung menjadi pendapatan daerah dan masuk ke rekening pendapatan lain-lain yang sah.

“Bunga dari penempatan dana tersebut seluruhnya masuk sebagai penerimaan daerah, bukan menjadi keuntungan pribadi siapa pun,” jelasnya.

Terkait munculnya utang kepada pihak ketiga pada Tahun Anggaran 2025, Marthen menjelaskan hal itu terjadi karena menumpuknya tagihan kontraktor pada pekan terakhir Desember 2025. Akibatnya, tidak seluruh dokumen pembayaran dapat diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum batas akhir tahun anggaran.

“Proses pembayaran dibatasi sampai pukul 00.00 pada 31 Desember. Setelah melewati batas tersebut, sistem otomatis masuk ke tahun anggaran berikutnya sehingga pembayaran tidak lagi bisa diproses,” ujarnya.

Saat ini, kata Marthen, pembayaran kepada pihak ketiga sedang dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (IKD) yang berlaku secara nasional.

Ia memastikan seluruh tagihan yang telah diverifikasi oleh Inspektorat akan segera diselesaikan.

“Kami mengupayakan pembayaran tersebut dapat diselesaikan dalam satu atau dua hari ini. Harapan kami seluruh utang kepada pihak ketiga yang telah diverifikasi Inspektorat bisa dibayarkan seluruhnya,” pungkasnya.(**)

Related Posts

Honai Belajar di Waa Banti Jadi Tempat Anak-anak Mengulang Pelajaran, Warga Berharap Kegiatan Terus Berlanjut

Honai Belajar di Waa Banti Jadi Tempat Anak-anak Mengulang Pelajaran, Warga Berharap Kegiatan Terus Berlanjut

Juli 10, 2026
Jatuh di Pantohir, Nikolaus Timakonama Gagal ke Paskibraka Nasional, Tetap Wakili Mimika di Tingkat Provinsi

Jatuh di Pantohir, Nikolaus Timakonama Gagal ke Paskibraka Nasional, Tetap Wakili Mimika di Tingkat Provinsi

Juli 10, 2026
Rekrutmen Paskibra Mimika Sepenuhnya Berbasis Online, Kesbangpol Siapkan Evaluasi untuk Jangkau Pelajar di Kampung

Rekrutmen Paskibra Mimika Sepenuhnya Berbasis Online, Kesbangpol Siapkan Evaluasi untuk Jangkau Pelajar di Kampung

Juli 10, 2026
PAD Mimika Tembus Rp195 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp409 Miliar Tercapai pada Agustus

PAD Mimika Tembus Rp195 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp409 Miliar Tercapai pada Agustus

Juli 10, 2026
Bupati Mimika Lantik Dwi Cholifa Jabat Kepala Inspektorat, Pengisian Jabatan Kini Harus Lewati Persetujuan Berjenjang

Bupati Mimika Lantik Dwi Cholifa Jabat Kepala Inspektorat, Pengisian Jabatan Kini Harus Lewati Persetujuan Berjenjang

Juli 10, 2026
Pertamina Jaga Keandalan Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku

Pertamina Jaga Keandalan Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku

Juli 10, 2026
Next Post
Honai Belajar di Waa Banti Jadi Tempat Anak-anak Mengulang Pelajaran, Warga Berharap Kegiatan Terus Berlanjut

Honai Belajar di Waa Banti Jadi Tempat Anak-anak Mengulang Pelajaran, Warga Berharap Kegiatan Terus Berlanjut

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

Helikopter PK IWS Milik Intan Angkasa Jatuh di Jila, 4 Penumpang Dinyatakan Meninggal Dunia

September 10, 2025
Prajurit Yonif Raider/Buaya Putih Banjar, Praka Wahriadi Bancin

Lagi. Satu Prajurit TNI Yonif 323 Buaya Putih/Banjar Gugur Tertembak di Beoga Puncak Papua

Maret 23, 2024
Bupati Mimika, DR. Eltinus Omaleng, SE, MH didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika saat mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi

Timika Akan Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Nemangkawi (Berita Pariwara)

Juni 8, 2024
Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

Besok Kunjungi Timika, Ini Jadwal Wapres Gibran

April 19, 2026
Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

Pj Sekda Mimika: Warga Timika Harus Manfaatkan Lahan Kosong untuk Bertani dan Beternak

0

Hello world!

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Honai Belajar di Waa Banti Jadi Tempat Anak-anak Mengulang Pelajaran, Warga Berharap Kegiatan Terus Berlanjut

Honai Belajar di Waa Banti Jadi Tempat Anak-anak Mengulang Pelajaran, Warga Berharap Kegiatan Terus Berlanjut

Juli 10, 2026
Soal SiLPA Rp1,1 Triliun, Kepala BPKAD Mimika: Bukan Penyalahgunaan APBD, Sudah Diaudit BPK

Soal SiLPA Rp1,1 Triliun, Kepala BPKAD Mimika: Bukan Penyalahgunaan APBD, Sudah Diaudit BPK

Juli 10, 2026
Jatuh di Pantohir, Nikolaus Timakonama Gagal ke Paskibraka Nasional, Tetap Wakili Mimika di Tingkat Provinsi

Jatuh di Pantohir, Nikolaus Timakonama Gagal ke Paskibraka Nasional, Tetap Wakili Mimika di Tingkat Provinsi

Juli 10, 2026
Rekrutmen Paskibra Mimika Sepenuhnya Berbasis Online, Kesbangpol Siapkan Evaluasi untuk Jangkau Pelajar di Kampung

Rekrutmen Paskibra Mimika Sepenuhnya Berbasis Online, Kesbangpol Siapkan Evaluasi untuk Jangkau Pelajar di Kampung

Juli 10, 2026

Browse by Category

  • AI News
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Piala Dunia 2026
  • Politik
  • Uncategorized
  • World Cup 2026
Jurnal Papua

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Politik
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Peristiwa

© 2023 Jurnalpapua.id - Design byJurnal Papua.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In