TIMIKA – jurnalpapua.id
Seorang pengendara sepeda motor berinisial MT meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan kasus tabrak lari di Jalan Poros SP V–SP XIII, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Sabtu (11/7) sekitar pukul 06.38 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga terlindas kendaraan lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Mimika.
“Peristiwa ini diduga merupakan tabrak lari yang terjadi di Jalan Poros SP V–SP XIII. Korban berinisial MT meninggal dunia di tempat kejadian dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Hempy.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Blade berwarna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari arah pertigaan Iwaka menuju SP XIII.
Saat melintas di lokasi kejadian, diduga terdapat pohon tumbang yang melintang di badan jalan. Korban diduga tidak sempat menghindar sehingga menabrak pohon tersebut dan terjatuh ke badan jalan.
Beberapa saat kemudian, sebuah kendaraan yang identitas maupun jenisnya masih belum diketahui melintas di lokasi. Diduga pengemudi kendaraan tersebut tidak melihat korban yang tergeletak di jalan, sehingga melindas bagian kepala korban sebelum meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.
“Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Hempy.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam tanpa TNKB telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika untuk kepentingan penyelidikan.
Petugas Satlantas Polres Mimika yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM), mengamankan barang bukti, serta berupaya mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrak lari tersebut sekaligus mencari pihak keluarga korban.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada ruas jalan yang minim penerangan maupun berpotensi terdapat hambatan di badan jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi,” pungkas Hempy.(**)







































Discussion about this post