TIMIKA, jurnalpapua.id
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Hotel Emerald, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIT.
Pengendara sepeda motor, Erik Wenda (21), mengalami luka berat setelah sepeda motor CRF merah tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk Hino.
Korban kemudian dievakuasi personel Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama warga ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Rudolf Sormin Kakanga mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk Hino hitam-merah bernomor polisi PA 8069 MA yang dikemudikan Yosias Pangandahen (38) sedang berhenti di depan Hotel Emerald.
Pada saat bersamaan, sepeda motor CRF yang dikendarai Erik melaju di Jalan Cenderawasih.
“Pengendara sepeda motor CRF melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti,” kata Rudolf saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).
Akibat benturan tersebut, Erik terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius, terutama pada bagian wajah.
Polisi menduga faktor manusia menjadi salah satu penyebab kecelakaan tersebut. Berdasarkan analisis awal kepolisian, pengendara sepeda motor diduga berkendara dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya.
Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penanganan dan penyelidikan kepolisian.
Rudolf menjelaskan, kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dan dilengkapi penerangan. Sementara kondisi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan disebut dalam keadaan aman.
Setelah menerima laporan, personel Satlantas Polres Mimika langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, serta mengevakuasi korban.
“Personel langsung menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Rudolf.
Polisi juga mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti, yakni satu unit sepeda motor CRF merah tanpa TNKB dan satu unit truk Hino hitam-merah bernomor polisi PA 8069 MA.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sekitar Rp2 juta.
Hingga Kamis, Erik masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika akibat luka berat yang dialaminya.(**)








































Discussion about this post