TIMIKA, jurnalpapua.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika mengungkap sejumlah persoalan yang membuat sebagian pedagang Mama-Mama Papua enggan berjualan di dalam Pasar Mama Papua SP2, Timika.
Kepala Satpol PP Mimika Yulius Koga mengatakan, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan penertiban pedagang. Pemerintah daerah perlu terlebih dahulu membenahi kondisi pasar agar pedagang dan pembeli merasa nyaman.
Berdasarkan komunikasi Satpol PP dengan para pedagang, terdapat tiga alasan utama yang membuat mereka memilih berjualan di luar area pasar, yakni minimnya pembeli, aroma sampah yang mengganggu, serta akses menuju bagian dalam pasar yang dinilai berliku.
Menurut Yulius, kondisi tersebut membutuhkan penanganan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dinas yang menangani kebersihan, misalnya, perlu memastikan persoalan sampah diselesaikan. Sementara instansi yang membidangi perdagangan memiliki peran dalam mengatur serta menata aktivitas pedagang.
Satpol PP, kata Yulius, siap mendukung pengawasan dan penegakan aturan setelah instansi teknis menjalankan kewenangannya.
Ia menegaskan, keberadaan peraturan daerah tidak berarti seluruh persoalan ketertiban otomatis menjadi tanggung jawab Satpol PP. OPD pemilik kewenangan teknis harus terlebih dahulu mengambil langkah sesuai tugas dan fungsinya.
Karena itu, koordinasi lintas OPD dinilai penting agar penataan Pasar Mama Papua SP2 tidak sebatas memindahkan pedagang, tetapi juga menciptakan kawasan pasar yang bersih, mudah diakses, ramai pembeli, dan nyaman sebagai tempat Mama-Mama Papua menjalankan aktivitas ekonomi.(**)







































Discussion about this post